Kampar Riau

Polres Kampar Gelar FGD Tentang Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa

Jumat, 13 Desember 2019 - 19:17 WIB , Editor: ruben,

Bangkinang Kota | Tribunterkini- Polres Kampar laksanakan Fokus Group Discussion tentang Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa, bertempat di Aula Hotel Bangkinang Baru Jalan D.I. Panjaitan Kecamatan Bangkinang Kota, di Wilayah Hukum Polres Kampar, Jumat (13/12/2019).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satuan Binmas Polres Kampar dengan menghadirkan Para Kepala Desa se-kabupaten Kampar, serta anggota Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Kampar dengan jumlah yang hadir sekitar 150 orang.

Acara ini juga dihadiri Kapolres Kampar yang diwakili Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK, Kasat Binmas AKP Ratip dan sejumlah Perwira Polres Kampar serta seluruh Kanit Binmas Polsek Jajaran.

Sebagai Narasumber yang memberikan materi antara lain ; Waka Polres Kompol Ricky Ricardo SIK, Inspektur Pembantu Wilayah II Inspektorat Kabupaten Kampar sdr. Tarmizi SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kampar sdr. Silfanus Rotua Simanulang SH dan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kampar Iptu Marupa Sibarani SH.

Waka Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo SIK yang hadir mewakili Kapolres Kampar, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti Focus Group Discussion ini.

Sesuai tema Diskusi "Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa di Wilayah Hukum Polres Kampar", bahwa masalah dana desa ini sebagai salahsatu yang menjadi sorotan masyarakat luas dan juga menjadi perhatian khusus dari pemerintah.

Sebab dana desa bersumber dari APBN dengan alokasi anggaran yang sangat besar yang ditahun 2019 ini mencapai Rp 70 Triliun, penggunaan dana desa ini adalah untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Momen FGD ini hendaknya dijadikan kesempatan untuk menambah wawasan peserta khususnya bagi para kepala desa, sehingga dalam penggunaan dana desa ini dapat berjalan sesuai aturan serta tidak ada lagi penyimpangan, jelasnya.

Berikutnya Narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kampar sdr. Tarmizi SH, MH yang menjelaskan tentang peran Inspektorat Kabupaten Kampar, sebagai salahsatu Instansi Pemerintah yang ditugaskan mengawasi pelaksanaan dan penggunaan dana desa.

Sementara itu Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar sdr. Silfanus Rotua Simanulang SH, pada kesempatan ini menjelaskan peran Kejaksaan Negeri sebagai salahsatu institusi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan juga menangani perkara tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Narasumber selanjutnya adalah Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kampar Iptu Marupa Sibarani SH, beliau menjelaskan secara panjang lebar tentang dana desa serta peraturan per-Undang-undangan yang mengatur penggunaan dana desa serta tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Dalam FGD juga dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi terkait materi yang disampaikan, beberapa peserta juga mengajukan pertanyaan serta saran usul yang ditanggapi langsung oleh narasumber. **(Rbn/Humas Polres Kampar).

(Bangkinang Kota/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar