Nasional

Jalani Instruksi Kapolri, Polres Agara Awasi Dana Desa Melalui Polsek Babul Makmur

Rabu, 20 November 2019 - 17:33 WIB , Editor: samsir,

Aceh Tenggara - Seperti diketahui Kapolri menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk turut serta mengawasi penggunaan dana desa.

Pemberian tugas tersebut berdasarkan kesepakatan antara Kapolri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Desa PDTT. Penanda tanganan MoU tersebut dilaksanakan di Gedung Utama Puldasis Mabes Polri, jum'at (20/10/2017) tahun lalu.

Langkah Kapolri langsung dijalani oleh jajarannya yang berada di bawahnya untuk melakukan pengawalan. Salah satunya oleh Kapolsek Babul Makmur.

Kapolres Agara Wanito Eko Sulistyo SH SIK melalui Kapolsek Babul Makmur Ipda P Simangunsong SH mengatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan instruksi Kapolri, dilatarbelakangi banyaknya permasalahan di desa yang diduga menyebabkan terhambatnya rencana pembangunan.

"Ini upaya memperbaiki sistem pengawasan dalam mengelola dana desa," kata Kapolsek Babul Makmur Ipda P Simangunsong SH kepada awak media, Rabu (20/11/2019).

Beberapa desa yang telah di Monitoring, kata Kapolsek, diantaranya, Desa Lawe Tongah, Desa Pardomuan I, Kute Makmur, Desa Muara Situlen, Desa Pardomuan II dan Desa Desky Jaya, jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya pengawasan tersebut, kedepannya pengelolaan anggaran dana desa di wilayahnya bisa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin.

Dalam melakukan pengawasan dana desa tersebut, unsur yang dilibatkan adalah saya sendiri Kapolsek Babul Makmur, Koramil, pihak Kecamatan dan pedamping desa.

Kita himbau, penggunaan dana desa oleh kades harus tepat sasar dan jangan disalah gunakan. Monitoring dana desa ini akan terus berjalan karena masih dalam pengelolaan atau masih dalam tahun berjalan, tutup Kapolsek. (Samsir selian)

(Aceh Tenggara /samsir)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar