Nasional

Polsek Banjar Agung Gelar KRYD, untuk Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Sabtu, 28 September 2019 - 15:44 WIB , Editor: rama,

 

Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan, Jumat (27/09/19), sekira pukul 21.00 WIB, di jalan lintas timur, depan rumah makan Kembar Sari, Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

 

“KRYD (Kegiatan rutin yang diyingkatkan) yang kami lakukan ini berbentuk razia, yang mana kegiatan tersebut saya langsung yang memimpinnya dan diikuti oleh seluruh personel Polsek Banjar Agung,” ujar Kompol Rahmin, Sabtu (28/09/2019).

 

Hasilnya, kami berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 6 orang dengan menggunakan blanko tilang. Terdiri dari tiga lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tiga keping Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mana semua pelanggar tersebut adalah pengendara kendaraan roda dua.

 

Selain itu, kami juga berhasil menyita dua unit kendaraan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, yaitu sepeda motor Yamaha Vixion dan Yamaha Jupiter MX.

 

Kegiatan ini, akan terus dilakukan secara random (acak) baik lokasi maupun waktunya, dengan tujuan untuk dapat mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar Agung. (rilis/jonsi putra)

(Tulang Bawang/rama)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar