Kamis, 24 Oktober 2019 - 14:00 WIB , Editor: alb,
Pelalawan-Pembangunan rumah singgah tempat pemakaman umum (TPU ) menuai kritikan dari masyarakat setempat, pasalnya anggaran yang bersumber dari APBN di gunakan terlalu besar.
Penelusuraan awak media hal gonjang ganjing pembangunan rumah singgah (TPU) Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan -Riau. ternyata bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Kepala Desa Sialang godang Andi melalui TPK, Agus, saat di temui awak media di ruang kerja nya,Kamis 24/10/2019
Pembangunan rumah singah ini mengunakan dana desa ( APBN) tahun 2019,Apa pun yang telah di duga kepada saya (TPK) tidak lah benar sama sekali (hoax), pekerjaan pembangunan rumah singgah saat ini dalam tahap pengerjaan.
Silahkan pak wartawan cros cek sendiri ke lapangan biar tau keadaan sebener nya. Memang kalau di lihat kasat mata dana yang di angarkan kisaran delapan puluh (80 ) jutaan memang cukup besar namun setelah pelaksanaan pengerjaan dana tersebut tidak lah cukup memadai
Salah satu contoh nya,material batu bata di rincian anggaran belanja (RAB) tertera di situ kisaran 900 buah batu bata,Fakta nya setelah di kerjakan menghabiskan kisaran enam belas ribu (16) buah batu bata,pengunaan air yang tak di angarkan mengahabis kan kisaran 21 tangki air,di mana per tangki nya biaya air 50 ribu.
Tanah timbun juga tidak di angar kan namun di lapangan wajib harus di timbun dan ini menghabiskan kisaran 10 mobil truk,atap seng ,kayu,besi,pasir,semen,krikil,ke semua nya tidak cukup jika ber acuan pada RAB tersebut.
Dana kisaran 80 jutaan tersebut belum di potong pajak,operasional dan upah tukang,jika di kalkulasi kan jelas jelas tidak cukup,seharus nya dana yang di butuh kan sampai selesai pekerjaan kisaran 115 jutaan.
Mau tidak mau dan cukup tidak cukup pembangunan rumah singgah wajib selesai,jangan kan ada sisa dari anggaran tersebut, untuk menerima honor dana operasional aj kami tidak lagi pak wartawan,ucap TPK dengan air mata yang berkaca kaca.
Pjs Kepala Desa Sialang Godang, menyebutkan bahwa pembangunan rumah singgah di bangun atas musyawarah masyarakat desa (Musrembang).pihak desa sebatas mengusulkan, untuk perencanaan RAB itu sendiri dari tim ahli Kabupaten Pelalawan.
Dana yang di angarkan tidak bener bener di survey dengan keadan struktur tanah yang ada, kemiringan tanah, cuaca alam dan yang lain nya tidak bener bener di perhitungkan dengan matang. Oleh tim ahli pembuat perecanaan anggaran, jadi pihak desa sekarang yang menerima akibatnya. Hajab kalau begini kami pak wartawan,ucap nya.
Camat Bandar Petalangan Faisal menyebutkan, apa pun temuan dan permaslahan yang ada di desa desa tentang hal pembangunan yang mengunakan APBN harus transparan, tepat guna dan sasaran.
Terkait rumah singgah di desa sialang godang nanti kita cros cek kembali,kasian juga kita kepada pihak TPK jika fakta dan kebenaran di lapangan bahwa dana yang di anggar kan tidak cukup namun pekerjaan di tuntut harus selesai, kita akan koordinasi lagi dengan tim ahli Kecamatan dan Kabupaten perencanaan RAB ,tegas nya.TT//Dian.
(Pelalawan/alb)