Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:57 WIB , Editor: alb,
Tubaba Lampung-Demi mengoptimalkan kemajuan dan pembangunan di daerah. Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat menggelar rapat dengan seluruh Kepala Tiyuh setempat.
Rapat tersebut Guna membahas untuk dapat selalu mentaati pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).
Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Gunung Agung, Marjuki saat selesai rapat bersama di Kantor Kecamatan dengan seluruh Kepalo tiyuh yang ada di Kecamatan setempat.pada Rabu, (16/10)
Marjuki berharap, dengan bijaknya warga untuk membayar PBB-P2 dapat mendukung pembangunan yang ada. Sehingga hal itu akan menjadikan kemajuan untuk Kabupaten itu sendiri yang nantinya kembali lagi manfaat nya untuk masyarakat.
Adapun batas waktu yang ditentukan yakni sampai 31-Oktober 2019, sehingga warga diharapkan dapat tepat waktu.
"Hari ini saya kumpulkan semua kepalo yang ada di Kecamatan Gunung Agung untuk membahas maslah PBB, karena untuk saat ini baru 60 % yang terkumpul, karena untuk tahun 2019 ini kita targetkan sebesar lima ratus juta,"kata nya
Marjuki menegaskan.untuk memenuhi Proporsi yang di targetkan, maka dia menyarankan kepada seluruh Kepalo tiyuh untuk membuat surat pernyataan kesanggupan harus lunas. Adapun denda yang di keluarkan bagi yang telat sebanyak 2% dan itupun langsung diserahkan sendiri ke Instansi Pemkab Tubaba yang membidangi nya.
"Sedangkan, dari pihak Kecamatan sendiri sudah melakukan sosialisasi masalah pajak untuk masalah pembangunan, maka dari itu ia berharap kepada masyarakatnya untuk berperan aktif dapat taat untuk melakukan pembayaran pajak"tutupnya. (jns putra)
(Tubaba/alb)