Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:10 WIB , Editor: alb,
BAGANSIAPIAPI - Selama Operasi Zebra yang dimulai dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga hari ini, Selasa (29/10/2019) Sat Lantas Polres Rohil dan Unit Lantas Polsek Bangko sudah melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 196 berkas kepada pelanggar.
Pelanggaran yang dilakukan didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. "Dalam operasi ini dilaksanakan dengan cara stasioner fan hunting untuk pelanggar kasat mata," kata Kanit Lantas Polsek Bangko, Iptu Haradongan Pakpahan, Selasa (29/10) di Bagansiapiapi.
Ia mengharapkan selama operasi berlangsung dapat membuat efek jera dan meningkatkan kesadaraan kepada masyarakat khususnya di Bagansiapiapi akan pentingnya melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm.
Ia juga mengingatkan kepada pengendara untuk tetap melengkapi surat kendaraan dan menggunakan helm standar SNI, patuhi peraturan lalu lintas karena setiap kejadian kecelakaan terjadi berawal dari pelanggaran lalu lintas.
Selain dari pada itu, kepada orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak anak untuk ke sekolah ataupun dalam kegiatan sehari hari, karena selain anak masih di bawah umur yang dilarang untuk mengendarai, anak juga memiliki emosi yang labil yang berpengaruh besar terjadinya pelanggaran bahkan potensi penyebab kecelakaan. (Zurfahmi)
(Rohil/alb)