Riau Pelalawan

Ratusan Angkutan Over Dimensi dan Penumpang Terjaring Dalam Operasi Gakkum Gabungan BPTD IV di Jalan Lintas Timur

Minggu, 22 November 2020 - 17:12 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Tim GAKKUM BPTD IV (TRC DALOPS) melancarkan Operasi Gabungan di Jalur Lintas Timur selama 3 hari (18 - 20 November 2020) di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan dan di Jalan Lintas Timur Simpang Japura.

Tampak dalam kegiatan gabungan terdiri dari BPTD IV Riau - Kepri, Ditlantas Polda Riau, Ditreskrimsus Polda Riau (Korwas PPNS), Datasemen POM TNI AD, Dishub Kabupaten Pelalawan, Dishub Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Pelalawan, Satlantas Polres Inhu.

Kepala BPTD IV Riau - Kepri Ardono, ATD, MT melalui Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya masih fokus kepada kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

"Kegiatan masih fokus terhadap angkutan barang ODOL sebagai bentuk Implementasi Roadmap Indonesia Bebas ODOL 2023, untuk itu kegiatan ini akan tetap dilaksanakan secara rutin di wilayah kerja BPTD IV Riau - Kepri," ujar Efrimon.

Dikatakan Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon, selama pelaksanaan kegiatan dilapangan, Tim Gakkum juga masih menemukan pengoperasian angkutan B3 yang tidak dilengkapi dokumen perizinan dan kartu pengawasan angkutan B3.

"Ini menjadi perhatian khusus bagi kami, dalam melakukan pengawasan dijalan dan juga merasa prihatin karena perusahaan penyelenggara angkutan B3 masih abai terhadap kelengkapan pengangkutan barang beracun dan berbahaya di jalan raya," paparnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kelayakan jalan dan kelengkapan administrasi bagi angkutan penumpang guna memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum.

"Masih banyak ditemukan penyimpangan trayek, dimana beberapa saat lagi akan diselenggarakan angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, ada 188 yang kita tilang dalam operasi ini, yaitu Over Dimensi 64 pelanggaran, STUK tidak berlaku/tidak ada 64 pelanggaran, angkutan bus 20 pelanggaran, perizinan B3 ada 23 pelanggaran, dan STNK/SIM 17 pelanggaran (Polri)," urai Efrimon.

Dan Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon menyayangkan masih adanya ditemukan tim BLU-E milik angkutan barang yang diduga palsu.

"Saat petugas melakukan pemeriksaan dengan cermat, memperhatikan setiap dokumen yang diberikan pengemudi, pada saat dilakukan cross cek menggunakan scan code melalui handphone ternyata link BLU-E yang keluar tidak sesuai dengan link resmi kementerian perhubungan," ucapnya.

Selanjutnya temuan ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan berita acara temuan serta langsung dibuatkan laporan tertulis yang ditujukan kepada direktorat jendral perhubungan darat.

"Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan ataupun pengusaha agar benar-benar melaksanakan pengujian di unit pengujian di setiap daerah, jangan melalui calo ataupun pihak lain yang berujung pada pemalsuan dokumen kendaraan yang tentunya akan berdampak hukum," ucapnya Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon di sela - sela kegiatan. **

(Pekanbaru/ruben)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar