Hot News

Gunakan Senjang Kampanyekan Gerakan Anti Narkoba

Minggu, 25 Agustus 2019 - 13:14 WIB , Editor: alb,

Musi Banyuasin - Memiliki budaya khas yang membedakan dengan daerah lain. Salah satunya budaya berupa sastra lisan atau sastra tutur. Ada banyak macamnya.  Mulai cerita rakyat, nyanyian rakyat, bahasa Berirama dan puisi rakyat. Puisi Rakyat juga bermacam-macam, ada yang berupa mantera ada pula berbentuk pantun.

 

Ini semua menunjukkan kekayaan spiritual nenek moyang Musi Banyuasin. Ada lagi bentuk nyanyian rakyat yang sejak dulu hidup, terkenal dan masih hidup merakyat hingga kini di tengah masyarakat Musi Banyuasin yakni Senjang.

 

Senjang ini, sebagai salah satu bentuk media seni budaya tutur tergolong unik dan khas. Selain berfungsi sebagai media komunikasi orang tua dengan generasi muda,  masyarakat dengan pemerintah, bentuk kemasan pertunjukkannya pun tiada duanya. 

 

Dalam penyampaian aspirasi yang berupa nasihat, kritik maupun olokan ungkapan rasa kepada pendengarnya, disajikan dengan iringan musik yang seolah hanya jadi pengantar saja. Ada situasi kosong setelah musik berhenti ditabuh lalu diteruskan dengan lantunan penutur Senjang," ungkap Kadinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga AP 

 

Sinulingga mengapresiasi gadis Muba bernama Wulandari, akrab disapa Wulan. Dara kelahiran Plakat Tinggi yang bulan September nanti akan berusia 23 tahun, sudah tampil ber Senjang sejak mengenal musik dan kaidah seni tutur ini. Wulan belia dikenal jago Senjang dan giat  mengkampanyekan Senjang, terangnya.  

 

Ia  tauladan yang baik bagi anak muda Musi Banyuasin yang berkreasi lewat seni budaya. Wulan juga aktif  merespon positif  Perda No 2 Tahun 2018 Tentang Pesta Rakyat. Ia juga gencar menyuarakan gerakan anti narkoba,"  ujar Sinulingga 

 

Perda Pesta Rakyat diketahui punya pasal pengaturan Pesta Rakyat adalah :

a. sebagai upaya pengendalian dan pembatasan waktu kegiatan

Pesta Rakyat; dan

b. untuk meminimalkan perbuatan negatif yang mungkin

terjadi dari kegiatan Pesta Rakyat.

Dan dalam Pasal 3 nya 

Pengaturan Pesta Rakyat bertujuan untuk :

a. memberikan pendidikan moral dan etika kepada masyarakat

guna meningkatkan disiplin diri, kesabaran, rasa toleransi, pengendalian diri dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. memberikan pemahaman kepada warga masyarakat dan menempatkan fungsi Pesta Rakyat secara proporsional, sehingga Pesta Rakyat tersebut benar-benar berfungsi sebagaimana mestinya; dan

c. mewujudkan ketentraman dan keharmonisan dalam kehidupan masyarakat, sehingga menumbuhkembangkan suasana tenang dan harmonis, sesuai dengan norma moral dan etika yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

 

 

Wulandari,  saat diwawancara  media, merasa miris dengan banyaknya pemberitaan mengenai peredaran narkoba di  masyarakat. Bukan hanya di daerahnya tapi seluruh negeri termasuk Indonesia.

 

"Narkoba ini sudah begitu meresahkan karena ia menyasar semua kalangan baik tua hingga muda. Begitu banyak hal-hal buruk yang bisa terjadi sebagai dampak dari narkoba ini," Ujar alumni Prodi Sendratasik PGRI Palembang ini. 

 

Sebagai juara 1 Festival Randik Muba Tahun 2018 kategori senjang, Wulan merasa terpanggil untuk turut serta mengkampanyekan perda Pesta Rakyat yang membatasi pesta di malan hari  dan  bahaya narkoba.  Melalui kesenian khas Musi Banyuasin, Senjang, Wulan selalu menyelipkan pesan perlawanan terhadap konsumsi narkoba.

 

"Kita bisa melawan narkoba dengan cara apapun sesuai dengan kapasitas kita. Bahkan dengan cara sederhana seperti Senjang.  Selaku warga Muba mewakili anak muda Indonesia sangat mendukung lahirnya Perda Pesta Rakyat  yang membatasi pesta malam hari di daerahnya. Melalui Senjang, saya akan terus  kampanyekan itu termasuk mengkampayekan Muba anti narkoba. Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin sangat gencar  mensosialisasikan ini setiap kunjungan ke kecamatan kecamatan pada safari jumat, kita juga harus gencar," ujarnya. 

 

Herdoni Syafriansyah, Ketua organisasi seni budaya, Arsi Muba mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Wulandari. Saya rasa, ini hal positif yang terkadang luput dari pandangan kita. Sejatinya, seni itu bukan hanya menghibur melainkan juga ada tanggung jawab moral kepada masyarakat di dalamnya.

 

Sehingga bukan hanya seni untuk seni, melainkan juga seni untuk masyarakat. Ada suatu bentuk pengabdian di dalamnya. Sebagai pelaku seni Senjang, Wulandari sudah melakukan pencapaian tersebut dan hal ini perlu kita apresiasi. Mari kita bersama sama ikut serta melakukan kegiatan positif ini," tutupnya. (M Syaukar)

 

(Muba/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar