Senin, 16 September 2019 - 11:48 WIB , Editor: alb,
Labura- Atas laporan dari masyarakat, unit Reskrim Mapolsek Kualuh hulu di pimpin Kanit Reskrim, Iptu OR.Tambunan,SH dan anggotanya, ringkus tersangka, Abdul Karim Munthe ( 25 tahun ).
Warga perumahan Ranto Bangun Blok D No.30 desa Damuli pekan Kec.Kualuh Selatan di duga pelaku transaksi barang haram jenis Narkoba.Tersangka, di tangkap petugas di Lingkungan XII Kelurahan Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan Kab.Labura sekira pukul 01.00.Wib di lokasi SDN 112259, Senin,16/09/2019.
Informasi yang di himpun, petugas piket Reskrim Pika Kualuh Hulu mendapat informasi ,bahwasanya, lokasi SD Negeri 112259 sering di jadikan tempat transaksi peredaran jens Narkoba,
Tak lama kemudian tim Opsnal Reskrim di pimpin Iptu OR.Tambunan,SH dan anggotanya melakukan pengintaian dan melihat dua orang laki - laki berboncengan naik sepeda motor masuk ke halaman sekolah dengan mencurigakan,
Setelah di lakukan penyergapan dan di periksa satu orang di antaranya berhasil di temukan satu bungkus plastik putih yang di duga Narkoba dan di akui miliknya, sementara satu orang lagi kawan tersangka melarikan diri," terang Kanit reskrim.
K emudian, petugas membawa dan mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Kualuh hulu untuk penyidikan lebih lanjut," tukas Kanit Reskrim ,Iptu OR.Tambunan, SH, ke awak media ini di ruang kerjanya. (AO.Nababan – LBM).
(Labura/alb)