Pelalawan

Polsek Pangkalan Kuras, Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian

Selasa, 05 November 2019 - 20:41 WIB , Editor: ruben,

Riau- Pelalawan - Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan - Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana  pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Sorek Satu.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad dalam Konferensi Pers di Mapolsek, Selasa (5/11).

"Kapolsek Kompol Ahmad, tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) setelah baru keluar dari LP (Lapas) kasus curanmor. Ternyata benar ia kembali beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko harian, di Jalan Lintas Timur Kampung Baru Kelurahan Sorek Satu.

Dari laporan korban Edi Budiyanto (41) kalau toko miliknya yang sekaligus tempat tinggalnya yang menjual barang klontong, rokok di Jalan Lintas Timur, Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, telah di bobol orang tak di kenal pada hari Senin (21/10) yang lalu.

 

"Hasil penyelidikan, para pelaku kita tangkap, RD di sebuah rumah di Jalan Lintas Timur, Kampung Tengah, Sorek Satu, dengan menyita beberapa barang bukti rokok hasil curian," ungkapnya.

 

Hasil interogasi, tersangka RD yang masih ABG itu merupakan mantan napi curanmor dan telah dihukum 6 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.

Tetapi setelah bebas bukannya bertobat, tapi malah kembali beraksi. Ia menggandeng rekannya, tersangka AN (16). Otak pelakunya adalah tersangka RD dan mengajak rekannya AN yang kita tangkap di Jalan Poros, Desa Sialang Godang, serta penadahnya TD (26) diciduk di tempat usaha jualannya di Estate VI PT Musim Mas. Dengan menyita barang bukti rokok Sampoerna Mild isi 16 batang sebanyak 33 bungkus", ucap Kanit Reskrim.

Atas perbuatan pelaku utama diancam pasal 363 ayat 2 dan penadahnya pasal 480 KHUP. Saat ini para pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras, guna penyelidikan lebih lanjut. (TT//Dian).

 

 

(Pelalawan/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar