Kamis, 29 Agustus 2019 - 08:36 WIB , Editor: ar,
Jakarta - Empat belas orang dari dua puluh satu anggota geng motor yang menikam korban Muhammad Anjay (23) hingga tewas di Jalan Arjuna Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Ddiciduk petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit Kriminal Umum Iptu Dimitri bersama Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk pimpinan Kanit Reskrim AKP Irwandy.
Selain korban (Muhammad Anjay), dua rekan korban juga mengalami luka bacok.
Dari empat belas pelaku yang ditangkap, lima diantaranya ditembak kakinya lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, ada empat belas pelaku yang diamankan. Mirisnya, enam orang diantaranya masih di bawah umur.
Ia juga menerangkan, para pelaku ini merupakan gabungan dari lima geng motor yang diantaranya Geng motor Simprug, geng motor Enjoy Ciledug, geng Motor Angsana Kebon Jeruk, Geng motor Bulak Bekasi, dan geng motor pakembangan Palmerah. Semua itu tergabung dalam kelompok geng motor Jakarta Tangerang All Star.
Pelaku yang ditangkap antaranya MM (18), RS (21), FH (20), RH (22), SAA (19), APP (15), MIK (16), BDO (18), RR (16), AG (15), DM (15), RZZ (18), SP (20), TA (16). Ada tujuh pelaku yang masih dalam pengejaran petugas (DPO).
"Dari empat belas pelaku yang ditangkap, lima diantaranya terpaksa ditembak kakinya lantaran saat akan ditangkap membawa senjata tajam dan berusaha melawan petugas,"ungkap AKBP Edi, Rabu (28/08/19).
Edi menjelaskan, korban yang juga merupakan geng motor, saat itu bersama rekannya sedang berputar-putar berboncengan mengendarai sepeda motor. Kemudian tiba-tiba berpapasan dengan kelompok pelaku
Sebanyak sekira 21 orang dengan berboncengan mengendarai sepeda motornya dan membawa senjata tajam. Para pelaku langsung turun dan menyerang korban sambil berkata 'Jangan macam-macam dengan Gangster Jakarta Tangerang.
"Korban (Anjay) bersama dua rekannya langsung dibacok oleh para pelaku. Korban sempat dilarikan ke Klinik 24 jam hingga kemudian dirujuk ke RS Pelni, setelah di tangani medis korban meninggal dunia. Sedangkan dua rekan korban lainnya yang terluka dirujuk ke RS Tarakan," jelasnya.
Masih dikatakannya, dari hasil pemeriksaan kepada para pelaku bahwa kelompok pelaku melakukan aksinya dengan janjian lewat sosial media dan status live sosial media.
Para kelompok geng motor tersebut bertemu di Palmerah dan melintas menuju lokasi yang mereka tentukan untuk melakukan aksi kejahatan (tawuran).
Barang bukti yang turut disita petugas antaranya dua buah Gosir gagang besi : 2 (dua) buah, satu buah Clurit gagang kayu, satu bilah Clurit tanpa gagang, samurai gagang besi kuning, Stik golf, satu unit Handphone, sepasang pakaian korban, dan satu Unit SPM Honda Beat Warna Putih tanpa Nopol.
Saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari para pelaku geng motor tersebut dan mengejar tujuh pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Kita tekankan sekali lagi tidak ada ruang gerak terhadap pelaku kejahatan di Jakarta Barat. Kepada pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri, apabila tidak diindahkan kita akan beri tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Akibat kejadian tersebut, para pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (2) dan atau Pasal 358 ayat (2) KUHPidana. (Ar)
(Jakarta/ar)