Hot News

Jebol Pagar DPRD Jateng, Ini Tuntutan Ribuan Mahasiswa

Rabu, 25 September 2019 - 11:58 WIB , Editor: alb,

Semarang- Dalam rangka menolak Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ribuan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa akhirnya menjebol gerbang DPRD Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Selasa (24/9).

 

Mereka memakai jas kebesaran masing-masing perguruan tinggi, ribuan mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan dengan dipimpin seorang koordinator aksi disertai ratusan poster yang bertuliskan berbagai tuntutan.

 

Usai menjebol pintu gerbang para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Semarang tersebut langsung merangsek masuk ke halaman DPRD Provinsi Jateng, namun berhasil dicegah oleh aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa.

 

Para mahasiswa tersebut menuntut bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. dan beberapa kali terlihat bernegosiasi dengan para pengunjuk rasa untuk meredakan suasana yang sempat memanas. 

 

Dalam unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menuntut dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke Mahkamah Konstitusi, dukungan terhadap KPK, dan menolak rencana pengesahan RUU KUHP. RUU KUHP dinilai banyak pasal yang dinilai kontroversial, salah satunya yang berkaitan dengan perempuan korban pemerkosaan. 

 

Tujuh tuntutan mahasiswa yakni agar DPR RI membatalkan draft RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan juga mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat. Oleh karena itu, para mahasiswa menuntut untuk dilakukan peninjauan kembali atas UU KPK hasil revisi ke MK dan mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. (**Sefrin)

 

 

(Jateng/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar