Hiburan

Pemko Palangka Raya Gelar Rakor Penegasan Batas dan Penyelesaian Konflik Tata Batas

Jumat, 22 November 2019 - 06:50 WIB , Editor: itsar,

Kalteng- Masih banyaknya konflik soal tata batas wilayah yang belum terselesaikan di kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah kota (Pemko) setempat.

Pemko Palangka Raya melalui instansi dan pihak terkaitnya   menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan se-Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang digelar di Aula Peteng Karuhei (PK) II, Kantor Walikota Palangka Raya ini dibuka oleh Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Barit Rayanto, mewakili Wali kota Palangka Raya Fairid Naparin.

"Penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan ini penting adanya, guna menghasilkan aturan yang jelas, sehingga tidak menimbulkan‎ kerugian dalam berbagai sisi," kata Barit usai kegiatan.

‎Dikatakan, para lurah dan camat harus memahami  dan menguasai tata batas wilayahnya, dengan begitu akan mempermudah dalam berbagai sudut pandang kebutuhan masyarakat, maupun pada sudut pandang pembangunan.

Sementara belum lama ini,  ungkap dia, pihak Pemko Palangka Raya telah mengikuti rakor ll di Jakarta membahas tata batas tersebut.

"Memang sangat alot, kita mengusulkan perlunya  pemekaran kelurahan tapi untuk mewujudkan hal tersebut, ternyata  banyak aspek yang harus diperhitungkan. Seperti jumlah penduduk, pembiayaan dan  termasuk tapal batas," ungkapnya.

Maka itulah, pentingnya penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas kelurahan dan kecamatan l ini terselesaikan, sehingga berimplikasi untuk menciptakan tertib administrasi pemerintah yang berupa kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah.

Paling tidak, pihak kelurahan dan kecamatan minimal dapat menentukan titik tapal batas dengan benar, sehingga semua  pihak yang berkompeten dapat berkoordinasi dengan baik.

"Seperti  pada hari ini kita menggelar rakor penegasan batas dan penyelesaian konflik tata batas. Kita berharap para camat dan lurah  mempelajari dan menguasai minimal cara menentukan titik tapal batas dengan terencana," tegasnya(Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar