Selasa, 17 September 2019 - 18:56 WIB , Editor: ruben,
Muba- Aparat Kepolisian Resort Musi Banyuasin Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Pemkab Muba.pada hari Selasa tanggal 17 September 2019 sekira pukul 09.00 Wib, telah berlangsung Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang berasal dari 6 Kecamatan Kab. Muba terkait menuntut mencabut Maklumat bersama antara Bupati Muba, Dandim 0401 dan Kapolres Muba tentang larangan penambangan dan pengolahan minyak secara Ilegal diwilayah Kabupaten Muba.
Latar belakang rencana aksi unjuk rasa tersebut berkaitan dengan telah dikeluarkannya maklumat bersama Bupati Muba, Kapolres Muba dan Dandim 0401 Muba Nomor: MAK/02/IX/2019 tentang larangan penambangan dan pengolahan minyak secara ilegal.
Sekira Pukul 09.15 Wib, massa berkumpul di Masjid Jami Annur Sekayu yang berasal dari Kecamatan Babat Toman, Lawang Wetan, Sanga Desa, Keluang, Plakat Tinggi dan Batang Hari Leko dengan jumlah massa sekitar 1.000 orang.
Kemudian massa melakukan orasi dan long mars dari masjid Jami’ Anur menuju Kantor Pemkab Muba yang dilakukan pengawalan oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K.
Setibanya di kantor Pemkab Muba, Bupati Muba Dodi Reza Alex menemui rombongan massa dan menyampaikan bahwa “Kegiatan aksi unras ini jangan ada yang anarkis, kita akan carikan solusinya dan kita rundingkan untuk duduk bersama".
Selanjutnya 23 orang perwakilan massa akan rapat duduk bersama untuk menghadiri rapat yang dipimpin oleh Sekda Muba Drs. Apriyadi, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K, Dandim 0401 Letkol Saifuddin Khairuzamani, Kabag Ops Kompol Erwin S Manik, S.I.K, M.H, Kasat Intelkam AKP Handryanto, S.H, Perwakilan massa sebanyak 23 orang.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif dan selesai pukul 12.30 wib dengan pengamanan dan pengawalan dari Polres Muba, Kodim 0401, BKO Polres Banyuasin, Polsek Jajaran Polres Muba dan Sat Pol PP. (M. Syaukar).
(Muba/ruben)