Minggu, 26 Januari 2020 - 14:46 WIB , Editor: ruben,
Rohil | Tribunterkini- Memasuki awal musim kemarau yang berdampak pada rawannya terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat menghimbau warganya yang berada di Wilayah Hukumnya (Wilkumnya- red) agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Himbauan tersebut disampaikan Iptu S. Sijabat usai menggelar apel bersama di Halaman Kapolsek Batu Hampar hari ini Sabtu (25/ 01/20).
Menurut Kapolsek Batu Hampar peringatan itu disampaikannya kepada warga melalui cara Patroli keliling desa ke desa setiap hari. "Berkeliling disekitaran kota Batu Hampar, masuk kedesa - desa berkendaraan sepeda motor dan alat pengeras suara TOA, memperingatkan warga, sehingga maysarakat mengerti tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar", kata Iptu S. Sijabat.
Iptu S. Jabat juga menyampaikan Sosialisasi Dalam Bentuk Giat Fokus Discussion (FGD) dengan melibatkan TNI, pihak Kecamatan, serta seluruh pihak Kepenghuluan, Kelurahan maupun pihak Pemerintahan. “Dalam Sosialisasi tersebut kami dari Kepolisian juga menyebarkan maklumat Kapolda Riau untuk himbauan larangan membuka lahan dengan cara dibakar" Kata Iptu S. Jabat.
Kapolsek Batu Hampar Iptu S. Sijabat juga menegaskan sanksi bagi yang kedapatan membuka lahan dengan cara dibakar itu cukup berat.
“Kami dari Kepolisian tidak akan mentolerir, kami akan melakukan penangkapan bagi yang kedapatan membakar lahan, dan langsung kami Proses Hukum", tegas Iptu S. Sijabat.
Terakhir dimaksud tindakan tegas terhadap pelaku pembakar lahan dan hutan jelas untuk mendidik kesadaran hukum masyarakat. "Jadi sekali lagi kami himbau kepada maysarakat, mohon untuk tidak membakar lahan", pungkasnya. (Zulfarmi).
(Batu Hampar/ruben)