Hot News

Kata Rita Diana, BPK Perwakilan Sumsel Siap Mengakomodir Laporan Pengaduan Masyarakat

Kamis, 26 September 2019 - 08:55 WIB , Editor: alb,

 

Sumsel-Terhadap adanya dugaan penyimpangan pelaksanaan pembangunan proyek milik pemerintah, baik milik pusat maupun pemerintah daerah, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan selalu siap melakukan audit. Apalagi dugaan penyimpangan itu kasat mata sesuai dengan fakta yang ada.

 

Demikian dikatakan Kepala Subbag Humas BPK Wilayah Sumsel, Rita Diana di kantornya (25/9).

 

BPK menurut Rita merupakan lembaga audit independen di luar pemerintahan yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melakukan audit laporan keuangan pembangunan yang dianggarkan pemerintah. Baik Laporan Keuangan Pembangunan Pemerintah Pusat, maupun laporan dari Pemerintah Provinsi, Kabupayen/kota, BUMD dan BUMN yang anggarannya menggunakan dana APBN atau APBD.

 

Dikatakannya, untuk setiap pemeriksaan laporan keuangan pembangunan di Sumsel pihaknya lebih terfokus pada pemeriksaan laporan akhir realisasi anggaran setiap akhir semester di setiap tahun anggaran berjalan.

 

" Kami melakukan audit laporan keuangan setiap akhir  semester tahun berjalan anggaran hingga mengaudit laporan akhir tahun penggunaan anggaran dari setiap Laporan Keuangan Pembangunan Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Sumsel" kata Rita

 

Namun katanya, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Auditor itu tidak semua proyek fisik dilakukan pemeriksaan secara langsung dilapangan. Karena kalau semua proyek pembangunan mau diperiksa secara langsung dilapangan menurutnya sungguh tidak memungkinkan lantaran banyaknya item proyek yang harus diaudit dan terbatasnya tenaga Auditor yang ada di BPK Perwakilan Sumsel.

 

"Dari setiap audit yang dilakukan BPK paling diambil empat sample (contoh, red) untuk dilakukan pemeriksaan langsung pada fisik proyek yang dibangun, selainnya itu hanya memeriksa dari laporan realisasi keuangan pembangunan proyek yang di audit," kata Rita 

 

Masih menurut Rita kecuali ada laporan pengaduan masyarakat bila ditemukannya adanya dugaan penyimpangan suatu proyek. Namun setiap laporan pengaduan itu, kata Rita, harus terinci lengkap diserta data jelas  dari yang membuat laporan pengaduan.

 

"Kalau laporan pengaduannya lengkap dan identitas pelapor jelas, tentu kami akan melakukan pemeriksaan kelapangan," tutur Rita seraya mengatakan kalau pihaknya akan segera memiliki ruang  khusus untuk mengakomodir laporan masyarakat dan pusat informasi kebutuhan masyarakat pers. (rilis/$eno akbar)

(Sumsel/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar