Rabu, 20 November 2019 - 20:38 WIB , Editor: itsar,
Kalteng -BNN Kalteng Berhasil mengamankan dua orang pengedar Narkoba di Bandara H.Asan Sampit saat ingin memasok barang haram tersebut dari Madura lewat Bandara Juanda Surabaya tujuan Sampit.
Pengedar Narkoba telah diamankan berinisial S (41) warga Desa Ketapang Timur, Kabupaten Sampang, Madura (Jawa Timur) tertangkap petugas BNN setelah turun dari pesawat di Bandara H.Asan Sampit.
Tersang tersebut membawa tiga bungkus Sabu dan 20 butir Pil Ekstasi.
I Made Kariada, saat menjelaskan kepada rekan-rekan wartawan kasus tersebut, tersangka S membawa barang haram dari Madura untuk diantarkan ke pemesan di Sampit.
menurut Made, barang itu merupakan barang pesanan penghuni Lapas Kelas I B dengan inisial B."Ungkapnya.
Saat Turun dari Bandara H.Asan Sampit, pelaku S yang ditangkap mengaku ingin memberikan barang tersebut kepada tersangka AM (44) ke Jalan Muara
Teweh Kabupaten Kotim.
Made memaparkan, setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan tersangka S, petugas menemukan Narkotika berupa 3 bungkus Narkotika jenis Sabu dan 20 butir Narkotika jenis Ekstasi (ineks) yang telah dilapisi Lakban Berwarna Hitam disimpan dalam celana dalam berwama cokelat.
Kemudian tim BNNP Kalimantan Tengah mengamankan AM di bandara tersebut.
Penyidik BNN kembali memintai keterangan dari keduanya, terungkap pengendali narkoba tersebut seorang Narapidana di Lapas Kelas I B Sampit berinisial "N".
"Barbuk yang kami sita dari S dan AM, tiga bungkus sabu 4 300 gram, dua puluh butir pil ineks warna kuning berlogo Hello Kitty."Tutupnya.(Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)