Hukrim

Usai Ditangkap Polres Labuhan Batu, Jurtul Togel ini, Ngaku Setor ke Bandar Kota Pinang

Jumat, 11 Oktober 2019 - 09:45 WIB , Editor: alb,

Labura-Tersangka, Ahmad Ripai Harahap alias Pai ( pria 36 tahun ) warga dusun Sisumut Bom desa Sisumut kecamatan Kota Pinang Kab.Labuhan batu Selatan ( Kab.Labusel ), di tangkap Polres Lab.Batu Tim II unit Resum yang di pimpin, Ipda. Gunawan Sinurat,SH,MH di dusun Sisumit Bom desa Sisumut  sekira pukul 22.00 wib ,Selasa,08/10/2019.

Informasi penangkapan  berawal, polisi mendapat informasi dari masyarakat di daerah Sisumut Bom ada seorang pria penulis judi toto gelap jenis hongkong, dari hasil interogasi , tersangka di ketahui bernama Ahmad Ripai als Pai menjual nomor tebak angka jenis kim sejak dua bulan yang silam memperoleh hasil 20% perhari dari seluruh omzet penjualan.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan baramg bukti satu unit HP merk OPPO warna hitam yang berisikanangka pasangan judi kim dan satu unit HP merk Nokia warna hitam yang berisikan angka pasangan judi kim serta uang sebesar Rp 282.000,-, satu buku mimpi, 4 buah blok notes yang berisikan angka tebak judi kim, 4 buah pulpen dan satu lembar catatan amgka yang keluar judi kim .

Dari hasil penjualan, tersangka menyetor kepada orang bermarga "N" di Kota Pinang,selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan dengan membawa tersangka  untuk mencari bermarga N ( bandar ), 

Namun, Polisi tidak berhasil menemukannya, kemudian polisi membawa tersamgka dan baramg bukti ke Mapolres Labuhan Batu guna proses sidik," tukas, Ipda Gunawan Sinurat,SH,MH ke pada media ini. (AO.Nababan – LBM)

 

(Labura/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar