Hukrim

Muhammad Farhan: Pengawasan Peradilan Hukum, Kunci Kepercayaan Publik

Senin, 21 Oktober 2019 - 21:48 WIB , Editor: alb,

Semarang-Dalam rangka meningkatkan pengetahuan soal kelembagaan Komisi Yudisial, Fakultas Hukum (FH) Untag Semarang bekerja sama dengan Sahabat KY menyelenggarakan edukasi publik (21/10/2019). 

 

Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) di Aula Fakultas Hukum Untag Semarang dengan menghadirkan narasumber Dr. Suroto, SH, MH dosen Untag Semarang kemudian Dr. Muhammad Junaidi, SHI, MH Pembina Institut Penegak Konstitusi (IPK) dan Muhammad Farhan, dari Penghubung KY Jateng.

 

Koordinator PKY Jawa Tengah. Muhammad Farhan dalam materinya menuturkan kepada Tribunterkini.com, Komisi Yudisial hadir sebagai check n balance dalam upaya bersama-sama mewujudkan peradilan yang bersih,  diperlukan peran semua pihak dalam mengawasi lembaga pengadilan. 

 

Hal ini tak lain untuk mempersempit ruang gerak mafia peradilan dan juga memastikan peradilan melaksanakan fungsinya menjaga kepastian dan keadilan hukum, ujarnya.

 

Lebih dari itu, Dosen FH Untag Semarang Dr. Suroto,SH.MHun menjelaskan Komisi Yudisial merupakan lembaga yang diberi kewenangan konstitusional merekrut calon hakim agung serta menjaga dan menegakkan keluhuran martabat serta perilaku hakim. Tak hanya itu, peserta juga mengetahui bagaimana struktur kelembagaan. Untuk memperkuat lembaga KY diusulkan menjadi Mahkamah Yudisial, jelasnya.

 

Sementara itu, Dr Muhammad Junaidi,  SHI, MH menambahkan, kekuasaan kehakiman dalam UUD 1945 tidak hanya tertumpu pada hakim saja, tetapi ada peran penting lembaga lainnya yakni Kepolisian, Kejaksaan, Advokat sehingga KY diharapkan dapat menjadi lembaga yang tidak hanya mengawasi etik hakim, tetapi diperluas menjaga etik aparat penegak hukum lainnya, harapnya. (Rilis/Syifak)

 

(Semarang/alb)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar