Hot News

Kapolsek Menggala: Berikut Kronologis Penemuan Bom Peninggalan Zaman Penjajahan

Senin, 02 Desember 2019 - 20:40 WIB , Editor: alb,

Tulang Bawang-Polsek Menggala melakukan identifikasi dan olah Tempat Kejadian Perkara peristiwa penemuan bom peninggalan zaman penjajahan.

 

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa penemuan bom tersebut terjadi, Minggu (01/12/19), sekira pukul 14.00 WIB, di areal perkebunan tebu PT. SIL  Blok FB 11/10, Petak 93 FB 100, Kampung Astra Kasetra, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

 

“Bom tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi Agus (23), buruh, warga Kampung Astra Ksetra dan saksi Paridi (29), buruh, warga Wates, Kecamatan Bumi Ratu, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Iptu Zulkifli, Senin (02/12/19).

 

Saat itu para saksi sedang memindahkan paralon selang air dan menemukan pipa besar yang terbuat dari besi yang posisinya menancap di tanah, karena penasaran dan mengganggu pekerjaan akhirnya mereka memindahkan pipa besar tersebut ke jalan areal.

 

Kapolsek menambahkan, awalnya mereka tidak mengetahui benda berbentuk pipa besar tersebut adalah bom, setelah mereka melaporkan penemuan benda tersebut ke saksi Alan (23), berprofesi pengawas areal, warga Housing, KM 8, Blok C-07, perumahan PT. SIL, saksi Alan curiga itu adalah bom dan melaporkannya ke Lanud Pengeran M Bun Yamin.

 

“Petugas kami yang mengetahui kejadian tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP dan melakukan pemasangan police line, bom yang ditemukan oleh warga ini diduga merupakan bom peninggalan perang kemerdekaan yang gagal meledak,” ungkap Zulkifli.

 

Agar tidak ada warga yang mendekat dan memindahkan bom tersebut, di TKP penemuan masih dijaga oleh personel Polsek bersama personel Lanud Pengeran M Bun Yamin sampai tim Gegana Brimob Polda Lampung datang untuk meledakkan bom tersebut. (Rilis/Rama)

 

(Tulang Bawang/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar