Rabu, 01 Januari 2020 - 00:30 WIB , Editor: dj,
Padang-Beberapa tokoh masyarakat Rabu (1/1 2020) Siang mendatangi Kantor PT. Jatimas dian Kencana cabang Sumbar.
Sebagai Pemenang tender Kawasan Parkir Area Bandara International Minang Kabau di Tahun ke - 3, melakukan terobosan Perusahaan terhadap Evaluasi Karyawan dengan Pemutusan Kontrak Kerja bagi beberapa Karyawan yang Lama , Membuat ketersinggungan Tokoh Tokoh Masyarakat Kataping.
Mak Rajo sebagai Pucuk adat Nagari Kataping yang turun langsung dengan Wali Korong Talao Mundam dan Beberapa Pemuda Langsung mendatangi Kantor PT. Jatimas Dian Kencana, di sambut beberapa karyawan perusahaan, yang salah satu Koordinator Lapangan saudara Revo , ia tidak bisa menyampaikan hal banyak, karna orang kantor Pusat pun pada Libur, Revo sendiri tidak banyak bicara.
Pucuk Adat Nagari Kataping yang akrab di Panggil Mak Rajo Mengatakan
" Banyak masyarakat mendatangi saya, karena di perlakukan semena-mena oleh PT. Jatimas Dian Kencana ini, Pemutusan Kontrak tanpa Sebab". sedang kan Penerimaan karyawan baru terus di tambah", ungkapnya.
Masyarakat Kito yang lah bakarajo 2 sampai 3 tahun tibo tibo hilang karajo nyo, antah apo kebijakan nan nyo buek jo perusahaan ko, kata Mak Rajo dalam Logat Minang nya.
"tentu saya sebagai Ninik mamak berusaha menanyakan kepada GM AP II, yang mana Kami dengan Pihak Pengelola Bandara BIM Pun sering berkoordinasi dan silaturrahmi dengan baik, dan karna itu mendengar Penjelasan Mak Rajo GM AP II cabang BIM pun merasa Kaget , tidak ada Koordinasi dengan beliau", ujar Mak Rajo.
Wali Korong Talao Mundam Harjoni juga turut bicara menyampaikan, masyarakat memang sangat butuh kerja. Jadi sebaik nya pihak perusahaan ikut berfikir, bandara berdiri di kawasan Kataping, jadi ya Alhamdullillah masyarakat juga ikut merasakan dampak baik nya.
Dan kami sebagai Tokoh masyarakat tidak akan membela apabila ada bagian pekerja dari masyarakat kami di berhetikan.
Tapi jelas sebab permasalahan dan peringatan peringatan yang sudah di keluarkan Perusahaan terhadap karyawan yang di berhentikan, dalam tanda kutip ada atau telah mendapatkan SP ( surat peringatan ) dalam bekerja, sebagaimana aturan Depnakertrans pun seperti itu.ungkap Harjoni.
Pihak kepolisian dari Polsek Bandara ikut menengahi hal ini, Iptu Feri Yuzaldi, SH sebagai Kapolsek kawasan Bandara BIM menyampaikan, bahwa sebaiknya mari kita duduk bersama masalah apapun akan bisa di Pecahkan, kami dari Polsek Area Bandara BIM akan siap membantu Menengahi antara pihak masyarakat maupun Pihak Perusahaan agar mau berkoordinasi dengan baik dalam memecahkan masalah ini, tetapi di upayakan dalam.Waktu dekat, jangan berlarut larut.ujar Feri (dalta)
(Katapiang Bandara BIM Batang Anai/dj)