Selasa, 31 Desember 2019 - 11:00 WIB , Editor: dj,
Limau Manis - Kota Padang | Tribunterkini- Dalam rangka meningkatkan pengetahuan, kompetensi, sikap, dan komitmen para pelaku usaha akan kehalalan produk Universitas Andalas Sumatera Barat mengelar Pelatihan sistem jaminan halal bagi 23 umkm/mitra Binaan unand yang di selenggarakan oleh LPPM Unand.
Acara yang dilaksanakan Pada Selasa, (31/12 2019) oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) Universitas Andalas Jam 8.30 di mulai dgn registrasi peserta dan dilaksanakan di Ruang Coworking InBisTek LPPM Unand.
Acara yang di komandoi oleh Penanggungjawab Kegiatan Wenny Surya Murtius menyampaikan, pada kesempatan ini hadir sebagai narasumber Wakil Direktur LPPOM-MUI Sumatera Barat Bapak Dr. Yan Heryandi dan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Auditor LPPOM-MUI Sumatera Barat Ibu Prof, Syafni. Mitra atau UMKM yang hadir adalah sebanyak 23 UMKM dengan berbagai produk olahan makanan.
"Kegiatan diadakan sebagai bentuk pembelajaran pada mitra binaan mengenai aspek aspek penting kehalalan suatu produk", ujar Wenny.
Materi yang disampaikan pada pelatihan tersebut adalah prinsip dan pentingnya pemahaman sistem jaminan halal. Disampaikan 11 kriteria jaminan halal produk untuk memberi jaminan kehalalan suatu produk, diantaranya:
1). Kebijakan Halal (semua produk harus jelas asal usulnya).
2). Tim Manajemen Halal.
3). Pelatihan dan Edukasi.
4). Bahan (material) yang digunakan.
5). Produk (merk/nama tidak boleh mengarah pada arah yang tidak baik atau konotasi negatif).
6). Fasilitas produksi (peralatan dan ruang yang digunakan).
7). Prosedur produksi.
8). Penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria.
9). Kemampuan telusur (kemampuan untuk menelusuri bahan baku).
10). Internal uudit.
11). Kaji ulang manajemen, ungkap Wenny.
Wakil Direktur LPPOM-MUI Dr. Yan Heryandi pada pembukaannya menyampaikan bahwa: “Awalnya sertifikasi halal hanya berupa himbauan kepada pelaku usaha/produsen. Namun seiring dengan perkembangannya, Sertifikasi Halal menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh oleh produsen atau pelaku usaha”. Selanjutnya disampaikan bahwa “Masalah makanan halal telah menjadi perhatian bersama, karena masih banyak masyarakat yaang awam dan menganggab semua masakan (makanan) pada daerah mayoritas muslim seperti Sumatera Barat adalah makanan halal, akan tetapi sebenarnya banyak faktor yang berpengaruh terhadap kehalalan produk tersebut. Contohnya penyaring yang digunakan untuk menyaring air minum dalam kemasan ada yang menggunakan tulang babi, ungkapnya.
"Hal tersebut menjadikan air minum tersebut tidak halal”, ungkap Dr. Yan dan sebagai nara sumber lainya.
Prof. Syafni pada materi yang dipaparkan menyampaikan juga bahwa kita produsen atau pelaku usaha makanan harus berupaya untuk menyediakan produk yang halal dan thoyib, karena Agama kita mensyaratkan bahwa makanan yang dikonsumsi adalah Halalan Thoyiban, Halal adalah makanan yang diperbolehkan menurut Syariat Islam dan baik adalah makanan yang bersih dan higienis, terhindar dari faktor penyebab penyakit jika dikonsumsi. Sehingga pada saat melakukan pengolahan makanan niatkan untuk konsumen yang mengkonsumsinya mendatangkan kebaikan, karena yang haram itu meskipun jumlahnya sedikit tetaplah haram.
"Selama penyajian makanan, tempat dan bahan yang digunakan harus mengandung unsur kebaikan dan tidak menjadi unsur yang mendatangkan kemudoratan. Misalnya jika dalam menyimpan bahan baku makanan kita harus menyusun dengan rapi dan teratur, karena bahan yang disimpan berantakan akan menyebabkan kontaminasi silang, memudahkan tumbuhnya jamur atau bakteri, serangga dan tikus akan senang berada disana. Hal tersebut dapat menyebabkan rusaknya bahan tersebut dan lebih parah dapat terkontaminasi bahan yang berbahaya, tegas Prof Syafni.
Terlihat antusiasme peserta sangat tinggi, bahkan mereka berharap terbentuknya sebuah gerai atau galeri produk-produk halal di Kota Padang, sehingga jika ada wisatawan lokal maupun manca negara yang datang, gerai ini akan menjadi target kunjungan mereka. Hal tersebut juga sangat membantu para pelaku usaha/umkm untuk bisa lebih maju dan berkembang, jelas Prof Syafni.
Dalam hal ini sebagai penanggungjawab kegiatan, Wenny Surya Murtius juga menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mitra binaan selaku UMKM yang berkaitan dengan aspek aspek penting kehalalan suatu produk. Mitra yang hadir disini adalah para pelaku usaha bidang pengolahan makanan. Harapannya setelah kegiatan ini diharapkan mereka bisa lebih menata proses produksi produk dan memilih bahan baku dengan baik (sesuai syariat) yang menjadikan produk tersebut halal. Selanjutnya memudahkan jika setelah ini para mitra/UMKM ini mengajukan sertifikasi halal untuk produknya bisa lebih mudah".
Hal - hal yg harus kita ingat selalu dlam sebuah pesan Dr. Yan Heryandi selaku narasumber kita hari ini, “Ikuti aturan dan perbaiki manajemen terutama yang berhubungan dengan kehalalan yaitu sistem jaminan halal dan selalu berpikir positif, tidak merendahkan produk orang lain. InsyaAllah produk/UKM kita akan maju. Selanjutnya banggalah dengan produk sendiri, jelas Wenny dalam penutupan Acara. (Dalta).
(Limau Manis Kota Padang/dj)