Kamis, 02 April 2020 - 18:49 WIB , Editor: ruben,
Mesuji | Tribunterkini- Karena tidak mengindahkan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri, Acara Resepsi Pernikahan di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dibubarkan.
"Iya benar pukul 11.00 Wib kami bubarkan acara resepsi pernikahan (Kerumunan Massa) di Kediaman Saudara Iwan, Desa Kagungan Dalam Secara Humanis," kata Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, Kamis (02/4/20).
Kapolsek Tanjung Raya menjelaskan, sebelumnya ia bersama jajaran serta tim gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease (Covid-19) telah bersilahturahmi di kediaman tuan hajat.
"Dari jauh - jauh hari telah kami jelaskan dan ingatkan kepada tuan hajat, tetapi hari ini resepsi pernikahan masih dilakukan, akhirnya kami bubarkan. Hal ini kita lakukan sesuai dengan himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dengan tujuan untuk kebaikan kita bersama saat Negeri yang kita cintai ini sedang dilanda wabah Virus Corona," jelas Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka.
Tambahnya lagi, setelah dihimbau untuk tidak meneruskan acara resepsi pernikahan tersebut oleh Kapolsek, dengan kesadarannya, tuan hajat langsung menghentikan acara tersebut.
"Alhamdullilah masyarakat dapat mengerti tentang kondisi kita saat ini dan acara langsung bubar, jajaran Polsek Tanjung Raya juga setiap saat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk hidup sehat, hidup bersih, jaga jarak, tidak keluar Mesuji, tetap di rumah jika tidak ada hal yang sangat terdesak. Kemudian memberikan penjelasan kepada warga tentang Maklumat Kapolri," tutup Kapolsek Tanjung Raya AKP Taka. **(Rama).
(Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji/ruben)