Kamis, 19 September 2019 - 02:34 WIB , Editor: itsar,
BALIKPAPAN-Kepala Biro Penyusunan dan Penyuluhan Hukum Divisi Hukum (Karosunluhkum Divkum) Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H. melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi Hukum di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dan jajarannya, bertempat di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (18/09/2019).
Kegiatan sosialisasi dari Divisi Hukum Polri tersebut turut dihadiri oleh Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol. Dr. Agung Makbul Drs., S.H., M.H. dan diikuti oleh Waka Polda Kaltim Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, Irwasda Polda Kaltim, KabidKum Polda Kaltim, para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta seluruh peserta sosialisasi dari jajaran Polda Kaltim.
Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Eddy Sumitro yang membacakan amanat Kapolda Kaltim, menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas waktu dan kesempatan dari Tim Divkum Polri untuk memberikan pencerahan di Polda Kalimantan Timur ini.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Tim Divkum Polri yang sudah hadir di tengah- tengah kita untuk memberikan sosialisasi dan Penyuluhan Hukum,” ungkap Brigjen Pol. Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyampaikan tentang kebijakan Kapolda yang salah satunya adalah Zero Tolerance untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Kaltim dan jajaran.
“Terkait dengan Dinamika Hukum yang terjadi di Kalimantan Timur, kami mohon pencerahan di bidang hukum, dengan tujuan agar seluruh personil Polda Kaltim dapat lebih memahami hukum, bekerja dengan baik dan benar berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Wakapolda.
Terakhir, Wakapolda juga menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan semangat.
"Pahami, dan pedomani apa yang disampaikan oleh narasumber dan sampaikan kepada rekan rekan di satuan kewilayahan tempat anda bertugas,” tutup Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Eddy.(rilis/M.Rahmadi Itsar)
(Balikpapan/itsar)