Riau Kuansing

Tolak Aksi Unras Anarkis dan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Berbagai Elemen Masyarakat Kuansing Deklarasi Damai Turun Ke Jalan

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 08:05 WIB , Editor: ruben,

Kuansing | Tribunterkini- Aksi unjuk rasa anarkis diberbagai daerah menentang disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja menjadi perhatian berbagai pihak, dimana aksi anarkis yang terjadi telah membawa kerusakan berbagai fasilitas negara dan fasilitas umum bahkan tidak sedikit memakan korban jiwa dari aparat dan masyarakat. Selaras dengan maraknya aksi unjuk rasa anarkis, juga banyak pelanggaran Protokol Kesehatan yang terjadi karena kerumunan massa tidak terelakkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kuansing.

Merespon hal tersebut, pada hari Jum'at (16/10/2020), berbagai elemen masyarakat Kabupaten Kuansing menggelar unras Damai Untuk Menolak segala bentuk Aksi Unjuk Rasa Anarkis dan Pelanggaran Protokol Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan di Seputaran Sport Center sampai dengan Bundaran Corano Teluk Kuantan dihadiri sekitar 60 orang dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

Kegiatan ini diprakasai oleh GP Anshor Kabupaten Kuansing sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya Aksi anarkis diberbagai daerah. Aksi ini turut didukung belasan elemen masyarakat baik dari serikat, ormas, komunitas dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam #MasyarakatKuansingBergerak

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM., ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Polres Kuansing memberikan pengamanan jalannya aksi damai tersebut serta menjelaskan bahwasanya aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap unjuk rasa anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi diberbagai daerah.

"Jadi, berbagai elemen masyarakat Kab. Kuansing ini turut prihatin dengan perkembangan situasi belakangan ini di berbagai daerah dimana terjadi aksi unjuk rasa anarkis. Tentunya mereka sangat tidak menghendaki aksi anarkis terjadi di Kabupaten Kuansing", ujar Kapolres Kuansing.

Pada kesempatan aksi damai tersebut, juga dilakukan pembagian masker kepada warga masyarakat yang melintasi tugu Carano oleh perwakilan masa deklarasi tolak anarkis.

Adapun 3 poin Deklarasi dan tuntutan masa Aksi yaitu:

Kami Segenap Elemen Masyarakat Kabupaten Kuansing Berkomitmen:

1. Menentang Segala Bentuk Anarkisme dan Vandalisme Dalam Unjuk Rasa Yang Sejatinya Bertentangan Dengan Akidah Agama dan Budaya.

2. Siap Mentaati Protokol Kesehatan Dalam Setiap Aktifitas Demi Mewujudkan Masyarakat Yang Sehat dan Produktif.

3. Menjunjung Tinggi Persatuan dan Kesatuan Serta Menghindari Perilaku Permusuhan Yang Dapat Memecah Belah Masyarakat.

"Alhamdulillah, aksi damai yang dilaksanakan berjalan dengan tertib dan lancar dan seluruh peserta aksi tetap mempedomani kepada Protokol Kesehatan Pandemi Covid-19 !", tutup Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. **

(Kuansing/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar