Jumat, 07 Februari 2020 - 08:58 WIB , Editor: alb,
INHU –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) di Gedung Aula Kesenian Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku, Kamis (6/2/2020)
Musrenbang dipimpin oleh Bupati H Yopi Arianto SE, diwakili Asisten Pemerintahan Umum, Dra Herlina Wahyuningsi, mendampingi Camat Batang Cenaku, H Mus’ud SE.
Dalam Musrenbang turut hadir Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Halasson Sinaga dari Partai PDI P, Wakil Ketua Komisi II Martimbang Simbolon Partai Perindo.
Anggota Komisi III Suroto Partai Hanura, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Ir.Suseno Adji MM, Plt Asisten Pemerintahan H Boby Rachmat SSTP MSi, Plt Kadis PU dan Tata Ruang, Boby Mulyantino ST, para Kaban, Kadis, Kabid, Kasi, para Kades se Kecamatan Batang Cenaku, para Sekdes, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.
Camat Batang Cenaku dalam sambutan nya mengatakan ada 60 usulan yang diajukan, terutama yang prioritas sarana infrastruktur yakni akses badan jalan dijadikan aspal untuk lebih diprioritaskan masyarakat.
Selanjut nya tentang tanaman Pangan, pemerintah kiranya dapat memberikan perhatian dalam pemanfaatan tanah pekarangan untuk tanam sayur, demi meningkatkan ekonomi masyarakat.
Luas wilayah Batang Cenaku mencapai 63.443 kilometer persegi, dimana jumlah penduduk mencapai 39.794 jiwa yang terdiri 20.580 laki -laki dan 19.214 perempuan.
Artinya secara menyeluruh sebutnya tercatat seluruh 11.341 KK, 72 Dusun, 113 RW, 279 RT. Sarana pendidikan saat ini diperkirakan berjumlah 28 titik gedung SD Negeri, 8 titik SMP Negeri, 4 titik Sawaniyah, 1 titik SMA Negeri, 2 titik lokasi SMK Negeri, 2 titik pusat pasar tradisional, dan 2 titik Puskesmas.
Begitu juga Asisten Pemerintahan Umum, Drs Herlina Wahyuningsih sangat menyambut baik usulan yang disampaikan namun demikian, kata nya apa yang menjadi prioritas khususnya jalan dan lainnya, dapat bersinergi antar desa hingga bisa disimpulkan mana yang akan menjadi prioritas.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Hallasson Sinaga mengatakan, usulan masing masing desa yang menjadi prioritas, supaya tidak hanya menjadi catatan pemda saat mejelang pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Tahun 2021, ini harus dilakanan.
Dijelaskan, bila penting bukan hanya mengharapkan penyerapan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) mendatang, tapi pihak Dinas PU dan Penataan Ruang berbuat, bagaimana melobi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) dari pusat juga provinsi. (Holmes Pane)
(Inhu/alb)