Nasional

Mulai Tanggal 07-15 April 2024, Ditlantas Polda Sumbar Akan Menerapkan Jalur Satu Arah (One Way) Dari Bukittinggi Ke Padang Dan Sebaliknya

Sabtu, 23 Maret 2024 - 18:11 WIB , Editor: ruben,

Sumbar | Tribunterkini- Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Jalur Satu Arah (One Way) dari Kota Padang menuju Bukittinggi dan sebaliknya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, skema jalur satu arah (One Way) akan mengalami perubahan jalur, pada saat Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Selanjutnya, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan menyampaikan akan melaksanakan Jalur Satu Arah (One Way) di wilayah Provinsi Sumbar yaitu Jalan dari Padang Ke Bukittinggi yang mana jalurnya akan kita rubah dari tahun 2023 lalu.

Kita akan laksanakan jalur satu arah (One Way) dari Bukittinggi - Padang melalui jalur utama yaitu Padang Panjang kemudian yang menuju Bukittinggi kita melalui jalur Melalak kemudian sampai ke Bukittinggi.

Menurut, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan penerapan jalur satu arah (One Way) akan dimulai pada tanggal 7 April sampai 15 April 2024 dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Diakhir, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan berharap kepada masyarakat nantinya pada saat pelaksanaan One Way kita sama-sama mematuhi aturan lalu lintas yang ada bagaimana pelaksanaannya dan juga jam berlakunya. **

(Sumatera Barat/ruben)

LAINNYA
KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar