Nasional

Dinkes Kabupaten Tulang Bawang Barat Mengadakan Deklarasi Open Defecation Free

Kamis, 12 Desember 2019 - 11:01 WIB , Editor: ruben,

Tubaba | Tribunterkini- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Mengadakan Deklarasi Open Defecation Free atau stop buang air besar sembarangan di 45  tiyuh di Lingkup Sembilan Kecamatan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba Perana Putera mengatakan, STBM adalah salah satu merubah prilaku hygiene dan sanitasi melaui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (RI) Nomor 3 tahun 2014 dan Perbub Kabupaten Tubaba Nomor 44 Tahun 2018 tentang sanitasi total berbasis masyarakat.

"Open Defecation free (ODF) adalah salah satu pilar dari lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang kegiatan selalu di upayakan oleh pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka merubah prilaku buang air besar sembarangan menuju prilaku hidup bersih dan sehat", kata nya 12/12/19

Perana purta menjelaskan, perlu di ketahui, sampai saat ini Kabupaten Tubaba telah mampu mendeklarasikan hari ini sebanyak 45 tiyuh di lingkup 9 Kecamatan Tubaba, sehingga sisa tiyuh yang belum di ODF sejumlah 35 tiyuh.

"Untuk 35 tiyuh nanti nya akan di rencanakan deklarasi pada tahun 2020, sehingga Kabupaten Tulang Bawang Barat bisa mencapai Kabupaten yang ODF", tutupnya.

Acara tersebut berlangsung di aula pemkab tubaba. Di hadiri Bupati dan Wakil Bupati, Sekdakab, Ketua DPRD, Pejabat tinggi pratama dan pejabat adminisiatur Kabupaten Tulang Bawang Barat. (Jns Putra).

(Tulang Bawang Barat/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar