Senin, 03 Februari 2020 - 11:44 WIB , Editor: alb,
INHU - “BUMDes, adalah Badan Usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari Kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.”
Persoalan Bumdes ini disampaikan oleh Misriliati, , saat melaksanakan musyawarah pertanggung jawaban tahunan Bumdes, pada tanggal 29 januari 2020, dikantor desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Riau.
Kabid pemberdayaan ekonomi desa itu, Misriliati, menjelaskan bahwa, usaha Bumdes Usaha Mulya, saat ini unit, simpan pinjam, bumdes mart, fotocopy Atk, pembiayaan ( kredit barang), usaha jasa mesin EDC dan sewa tenda, usaha pertanian: penjualan bibit pinang dan pupuk.
Tahun 2019 Bumdes Usaha Mulya, shu nya mencapai Rp.137.182.400, bahkan bisa memberikan kontribusi PAD desa sebesar Rp. 30.180.100. Kita sangat mengapresiasi Bumdes Usaha Mulya," Terang nya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Batang Cenaku H. Mas'ud, Fasilitator Kabupaten Badan Usaha Desa Khairudin, pendamping Bumdes Kecamatan Nurma, Ketua BPD yosep Hendrawan, serta LPM desa juarto, mitra bumdes bank Riau.
Solehan, kades Talang Mulya, mengatakan, bumdes Usaha Mulya, Tahun 2019, mendapat suntikan dana dari Desa yang bersumber dari bankeu, berjumlah 139.970.000. muda-mudahan usaha bumdes didesa ini semakin berkembang, kedepannya dan menjadi kebanggaan desa, bisa menghasilkan saham yang besar dan memberikan kontribusi ke Desa semakin besar lagi.
Meskipun belum memiliki keuntungan sebesar Bumdes Usaha Mulya, terbukti mampu meningkatkan taraf hidup masyarakatnya”. Jelas Solehan
(Holmes Pane)
(inhu/alb)