Jumat, 27 Desember 2019 - 19:32 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Jaksa Agung RI DR. ST Burhanuddin, SH, MH, pada hari Jumat (27/12/2019), secara resmi melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR. Dra. Mia Amiati, SH, MH, di Gedung Jaksa Agung RI, Jakarta.
Setelah dilantik sebagai Kajati Provinsi Riau, DR. Dra. Mia Amiati, SH, MH, menyampaikan bahwa kami harus dapat melakukan identifikasi, analisa, dan formulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
Kemudian, untuk mewujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif, tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai - nilai keadilan yang berkembang di tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal.
Dimana kami, Harus dapat menciptakan penegakan hukum yang memastikan terciptanya kepastian dan suasana kondusif bagi para pelaku usaha untuk menjalankan bisnis dan investasinya, sehingga dapat berkorelasi secara positif dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Untuk kebijakan ke dalam baik pada masing - masing Bidang pada wilayah hukum Kejati Provinsi Riau maupun pada jajaran para Kajari Se Wilayah Provinsi Riau seluruh jajaran penegak hukum dalam pelaksanaan tupoksinya masing - masing harus mampu sejalan dan selaras dengan visi dan komitmen pemerintah untuk mewujudkan, “Indonesia Maju”, dalam penegakan hukum yang berkualitas dan mampu mendukung terciptanya keberhasilan pelaksanaan pembangunan Nasional di segala bidang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dan khusus kepada para Kajari agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan rasa tanggung jawab memiliki dengan terus melakukan pengawasan melekat di lingkungan jajaran masing - masing, sehingga berbagai bentuk penyimpangan dapat diatasi dan dicegah. Terlebih pemantauan kepada setiap personil dari paham radikalisme dan ujaran kebencian, yang seringkali terpapar atau diunggah melalui media sosial yang dimiliki. Dan berikan kontribusi positif secara konsisten dan berkesinambungan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebagai bagian dari upaya mempercepat terciptanya reformasi birokrasi sebagaimana yang ingin kita wujudkan bersama. **(Rbn/Sumber: Kajati Provinsi Riau DR. Dra. Mia Amiati, SH, MH).
(Jakarta/ruben)