Senin, 28 Oktober 2019 - 21:55 WIB , Editor: itsar,
Kalteng-Personel Ditlantas Polda Kalteng yang tergabung dalam Operasi Zebra Telabang 2019, kembali memberikan tindakan tilang kepada pengendara yang tidak patuh.
Pemberian tilang ini, saat Kepolisian melaksanakan kegiatan rajia di depan Stadion Tuah Pahoe jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya.
“Dihari kelima ini, kita menindak tegas pengendara R2 maupun R4 yang tidak patuh berupa sanksi tilang sejumlah 65 dengan rincian barang bukti yang diamankan seperti 21 SIM, 35 lembar STNK ada juga Ranmor R2 berjumlah 8 unit serta ranmor R4 sebanyak satu unit,” ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Jafar Shodiq, S.H, melalui Kasat PJR Ditlantas Polda Kalteng Kompol Renaldi, usai kegiatan rajia.
Renaldi berharap, dengan adanya operasi ini pengendara semakin tertib saat berkendara di jalan raya. Ada beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam operasi zebra ini diantaranya kelengkapan administrasi, baik administrasi pengendara maupun administrasi kendaraan.
“Operasi ini akan terus digelar di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Kalteng hingga 5 November 2019 mendatang,” tutupnya.(M.Rahmadi Itsar)
(Palangkaraya/itsar)