Kamis, 25 Juli 2024 - 15:08 WIB , Editor: ruben,
Rohil | Tribunterkini- Rinto Regent Silaban Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) menyoroti kegiatan peningkatan jalan Sekeladi Sekapas Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil,yang dimana berdasarkan investigasi dilapangan diduga pelaksanaannya tidak sesuai teknis kerja pada dokumen.
Menurut keterangan Rinto Regant Silaban kepada Media ini, bahwa kegiatan tersebut diduga tidak terlaksana dengan baik di diduga sarat aroma korupsi pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berdasarkan investigasi kegiatan pada pekerjaan tanah urung pilihan dengan ketebalan 40 cm dan timbunan tanah Urug pilihan dengan tebal 20 cm belum terlaksana.
Begitu juga pada pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A dengan ketebalan 15 cm belum terlaksana sebagaimana mestinya, urai Rinto, Rabu (24/07/2024).
DPP G3S juga sedang menyoroti kegiatan pelaksanaan Pemilihan Penghulu untuk 26 Kepenghuluan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).Kegiatan tersebut menelan anggaran yang cukup fantastis yaitu sekitar 4 Milliar rupiah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) kabupaten Rohil tahun anggaran 2023.
Hasil investigasi dan informasi yang kita diterima, bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Rohil melaksanakan kegiatan Pemilihan Penghulu (Pilpeng) secara serentak di 26 Kepenghuluan.
"Kegiatan tersebut mengelontorkan anggaran sebesar Rp 4.000.000.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rokan hilir tahun 2023", terang Rinto.
Sambung nya berdasarkan penelusuran dan keterangan dari beberapa panitia Pemilihan Penghulu (Pilpeng), lanjut Rinto.
Menurutnya diperoleh informasi bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Rokan Hilir belum melakukan pemberdayaan/membayar seluruh anggaran pelaksanaan Pemilihan penghulu (Pilpeng) yang dilakukan secara serentak kepada panitia pelaksana, sebesar kurang lebih Rp 2.000.000.000,00.
"Informasi yang diperoleh dari BPKAD Rokan Hilir, bahwa anggran untuk Pemilihan Penghulu (Pilpeng) telah atau sudah dibayarkan atau digelontorkan sepenuhnya,namun diduga telah terjadi kesalahan administrasi dan maupun teknis dalam penggunaan APBD tahun 2023 yang terindikasi pada perbuatan melawan Hukum", ucapnya.
"Kita sudah menyurati secara resmi 2 kegiatan kepada pemerintah kabupaten Rohil melalui PUPR dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,dan segera akan kita layangkan juga Surat Laporan Dugaan Korupsi kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau", pungkasnya. (Rilis/red 01).
(Rohil/ruben)