Selasa, 08 Oktober 2019 - 15:14 WIB , Editor: alb,
BANDUNG - Kematian yang tak wajar terhadap Alm Goldfrid Siregar mendapat kecaman dari berbagai pihak. DPC Peradi Bandung kali ini angkat suara . Tuntutan agar kematian Advokat yang juga aktivis Walhi Sumatera Utara itu meminta agar aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Dalam pernyataan sikapnya hari ini yang diterima awak media ini (8/10/2019) menyatakan, 1. Usut tuntas kejadian terbunuhnya Golfrid Siregar ; 2. Pihak Polrestabes Medan kami imbau agar transparan dan serius dalam mengungkap penyebab kematian Golfrid Siregar ;
3. Pihak Polda Sumatra Utara agar memantau dan mengasistensi pengungkapan penyebab kematian Golfrid Siregar ; 4. Transparansi dan akuntabilitas pengungkapan kematian Golfrid Siregar sangat penting bagi korban, keluarga korban, dan untuk memberikan rasa aman bagi para aktivis HAM beserta masyarakat, terutama di Medan, dan di seluruh wilayah Negara Indonesia ; 5. Tegakkan keadilan dan hukum untuk seluruh warga Negara tanpa pandang bulu.
Pernyataan sikap yang ditandatangi oleh Dr. Musa Darwin Pane, SH ,MH selaku Ketua DPC Peradi Bandung dan Asri Vidya Dewi, SH.,MH juga menyampaikan, jika benar Indonesia adalah Negara hukum maka, keadilan, yang menjadi nyawa utama dalam hukum, wajib ditegakkan setinggi-tingginya.
Laman walhi.or.id menjelaskan bahwa, Minggu, 6 Oktober 2019, sekitar pukul 15.20 WIB, Golfrid Siregar, aktivis Walhi Sumatra Utara meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pratama Adam Malik setelah dirawat sejak Kamis, 03 Oktober 2019. Golfrid sudah menghilang sejak hari Rabu jam 17.00 WIB.
Sejak itu dia tak kembali hingga ditemukan tergeletak di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Kecamatan Padang Bulan, Medan pada Kamis, 3 Oktober 2019 jam 01.00 WIB. Golfrid ditemukan oleh pengais becak yang sedang melintas, lalu korban dibawa ke RS Mitra Sejati kemudian dirujuk ke RSUP Adam Malik.
Golfrid Siregar mengalami luka berat, tengkorak kepalanya hancur sehingga mengharuskannya menjalani operasi hari Jumat, 4 Oktober 2019. Setelah mendapatkan penanganan selama tiga hari, Golfrid berpulang ke Sang Pencipta.
"Kami, mengucapkan dukacita yang mendalam atas kematian rekan Golfrid Siregar. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketegaran dan kekuatan untuk terus berjuang mengungkap kebenaran. Terus berjuang untuk keadilan kepada seluruh aktivis HAM dan lingkungan," tutup Ketua DPC Peradi Bandung. (Rilis/DT01)
(Bandung/alb)