Hukrim

Selama Ops Patuh Muara Takus 2019, Polres Kampar Menilang 1.314 Pelanggar Lalu Lintas dan Berikan 73 Teguran

Kamis, 12 September 2019 - 08:49 WIB , Editor: ruben,

Kampar | Tribunterkini- Operasi Patuh Muara Takus 2019 baru saja berakhir pada pukul 24.00 WIB kemarin, setelah digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Kamis (12/09/2019).


Selama pergelaran Operasi Patuh Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Kampar yang mengedepankan Fungsi Lalulintas ini, sesuai CB operasi yaitu 40 persen Giat Preventif (Pencegahan) dan 60 persen Giat Refresif (Penegakkan Hukum).


Petugas telah melakukan penilangan kepada pelanggar lalulintas sebanyak 1.314 berkas dan teguran sebanyak 73 berkas, para pelanggar lalulintas ini didominasi oleh pengendara roda dua (sepeda motor).


Berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan petugas dan dilakukan penilangan antara lain tidak menggunakan helm bagi pengendara dan pembonceng sepeda motor, melawan arus, pengendara dibawah umur, kelengkapan kendaraan dan tidak membawa SIM atau STNK.


Untuk kegiatan preventif (pencegahan) juga telah dilaksanakan dengan melakukan penyuluhan lalulintas kebeberapa komunitas, sekolah-sekolah, para pengemudi maupun masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial serta radio siaran swasta lokal.


Untuk kecelakaan lalulintas selama Operasi Patuh Muara Takus 2019 di wilayah hukum Polres Kampar ini, terjadi 4 kali kejadian lakalantas dengan korban 2 orang meninggal dunia, 2 luka berat, 1 luka ringan dan kerugian materil sebesar Rp 11 juta.


Kasat Lantas Polres Kampar AKP Fauzi SH, MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Pergelaran Operasi Patuh Muara Takus 2019 ini bertujuan untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat terhadap perUndang-undangan Lalulintas.


Kita berharap dengan adanya kegiatan Operasi Patuh ini dapat membuat masyarakat makin tertib dalam berlalulintas, yang tentunya akan berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.


Mari kita jadikan tertib berlalulintas sebagai kebutuhan dan gaya hidup, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan,  ungkap Kasat Lantas. (Ruben/Humas Polres Kampar).

(Kampar/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar