Nasional

Pemerintah Bersama MUI Cabang Kota Palangka Raya Telah Keluarkan Surat Edaran Tentang Revitalisasi Masjid Menghadapi Masa New Normal Life

Jumat, 05 Juni 2020 - 17:07 WIB , Editor: ruben,

Kalteng | Palangkaraya Tribunterkini- Pemerintah bersama MUI Cabang Kota Palangka Raya telah mengeluarkan Surat Edaran Tentang Revitalisasi (Menggiatkan Kembali) Masjid menghadapi masa New Normal Life.

Sebagai upaya mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha menyambangi pengurus Masjid Al-Rabbani di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Palangka Raya, dikutip dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id, Jumat (5/6/2020) pukul 11.00 WIB.

Sembari menunggu waktu Sholat Jumat, Toha menyampaikan sosialisasi tersebut yang berisikan anjuran - anjuran saat melakukan kegiatan keagamaan di Masjid guna mencegah penyebaran Wabah Covid-19.

“Wajib gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, membawa perlengkapan Sholat sendiri dan lain sebagainya. Sesuai dengan surat edaran Pemerintah dan MUI Cabang Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan isi lain yang dimuat dalam edaran tersebut agar dimohon kepada para Imam Sholat Jumat membaca Qunut Nazilah, yang merupakan amalan yang disarankan MUI selama pandemi Virus Corona ini. (Rahmadi Itsar).

(Palangka Raya/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar