Nasional

Bupati Taput dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Atas Ranperda KTR dan Ranperda RIPP

Rabu, 18 Desember 2019 - 18:14 WIB , Editor: ruben,

Taput | Tribunterkini- Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama para  Pimpinan DPRD menandatangi Persetujuan Bersama atas 2 (dua) Rancangam Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata bertempat di Ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Rabu (18/12/2019).

Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Poltak Pakpahan dan didampingi Wakil Ketua Fatimah Hutabarat ini diawali Penyampaian Tanggapan Akhir 7 Fraksi dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama 2 Ranperda tersebut untuk diajukan menjadi Peraturan Daerah Tapanuli Utara.

Seluruh Fraksi-fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi PDI-P, Nasdem, Hanura, Golkar, Garda Persatuan dan PKB menyatakan setuju atas kedua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai penandatangan Persetujuan Bersama, Bupati mengucapkan terimakasih atas pemikiran, kerjasama, perhatian dan dukungan pihak Legislatif sejak awal pembahasan kedua Ranperda tersebut hingga tahap ke 4 pada hari ini.

“Kami mencatat butir-butir rekomendasi sebagai sebagai masukan yang sangat berharga dalam mengkaji dan merumuskan kebijakan serta pengambilan keputusan pada masa yang akan datang. Keseluruhan pendapat akhir fraksi-fraksi mencerminkan niat dan keinginan yang tulus untuk mendorong kesejahteraan masyarakat, untuk itu kami sependapat bahwa kita semua berkeinginan untuk segera melihat perubahan-perubahan yang nyata dalam masyarakat kita. Berbagai tantangan yang sedang kita hadapi saat ini hendaknya kita senantiasa memiliki tekad dan komitmen untuk terus membangun dan melakukan pembaharuan serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang dapat mengusik rasa kenyamanan dan kebersamaan yang telah terpatri di tengah-tengah masyarakat,” ucap Bupati Taput dalam pidatonya.

Rapat paripurna ini, juga dihadiri forkopimda/mewakili, Staf Ahli Bupati, Asisten dan para pimpinan OPD. **(Rbn/Hms Taput).

(Tarutung/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar