Kamis, 26 September 2019 - 14:27 WIB , Editor: alb,
Lampung Utara-Dana kelurahan yang di kucurkan oleh pemerintah tahun 2019 merupakan tahap awal yang di dapat di kelurahan Kota Gapura
Dana Kelurahan Kota Gapura di turunkan secara dua tahap pertama 40 persen dan yang kedua 60 persen alokasi khusus pembangunan sarana/prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat kelurahan
Terkait dari hasil kerja sama musyawarah dari pihak aparat kelurahan,pokmas dan masyarakat menghasilkan kesepakatan usulan pembangunan yang tersalurkan melalui dana kelurahan,dengan fisik yang akan di kerjakan yakni
1.pembangunan jalan
2.drainase
3.sumur bor
Salah satu warga Kelurahan Gapura dimintai tanggapanya mengatakan kami sangat berterimakasih adanya dana tersebut dengan setidaknya dapat membantu atau membuat kami merasakan manfaat seperti jalan ,air,dan tempat pembuangan air" ucap warga.
Joni Bahri Lurah Kota Gapura menuturkan dengan adanya dana kelurahan ini kami akan siap sigap dan tanggap apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat kami"jelasnya.
Lanjut nya "kami akan laksanakan tugas bersama Pokmas menjalankan dana tersebut dengan sebaik baik nya "tutup Lurah.(Rijal)
(Lampura/alb)