Hukrim

Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalteng, Gelar Pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang dari Kejahatan Narkoba

Rabu, 30 Oktober 2019 - 19:11 WIB , Editor: itsar,

Kalteng-Direktorat Reserse Narkotika Polda Kalteng, menggelar pelatihan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, berlangsung di Aula Ditsamapta Polda Kalteng jalan Tjilik Riwut Km 5.5 Palangka Raya, Rabu (30/10/19) pagi.

Acara yang dihadiri oleh Direktur Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijonarko, S.I.K., M.H, ini sudah berlangsung selama dua hari dari 29 Oktober hingga 30 Oktober 2019, yang akan ditutup siang ini.

Kegiatan ini diikuti oleh 83 peserta dari Satker Narkoba dan perwakilan Polres jajaran Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Penyidik Reserse Narkoba untuk melakukan penyidikan kepada tersangka Jaringan Narkoba dengan menjerat TPPU.

“Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku Kejahatan Narkoba di Indonesia, khususnya di Kalteng. Polri selama 6 bulan ini, sejak bulan Januari sampai dengan Juli 2019 telah mampu menyidik para tersangka dan menyita asetnya sebesar 60 Miliar”, tutup Kabid Humas.(M.Rahmadi Itsar)

 

(Palangkaraya/itsar)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar