Hukrim Rokan Hilir

Polsek Bangko Laksanakan Pemusnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 267,46 Gram

Kamis, 13 Februari 2020 - 18:46 WIB , Editor: ruben,

Rohil | Tribunterkini- Polsek Bangko Polres Rohil Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika Jenis Sabu Seberat 267,46 Gram di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira, Bagansiapi-api, Kamis (13/02/2020).

Pemusnahan dengan memblender BB bersama air dan serbuk sabun diterjen tersebut dilaksanakan di Pendopo Mapolsek Bangko.

Tampak pada saat pemusnahan BB itu Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Sekretaris BNK Rohil Islianto, Kasi Datun Kejari Rohil David Riadi SH, Jaksa Rakhmad SH, Camat Bangko Rijalul Fikri SE dan Jajaran Personil Polsek Bangko lainnya. Bahkan dihadiri juga oleh Wakapolres Rohil Kompol James Rianov Rajagukguk, Sik.

"Bentuk upaya penegakan hukum dengan pemusnahan barang bukti. Hari ini 267, 46 gram berat bersih Narkotika Jenis Sabu yang dimusnahkan," tutur Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH.

Pemusnahan Barang Bukti ini hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh dua tersangka yakni, Muhamad Firdaus Alias Amat (21 Tahun) warga Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur dan Robbi Pernando Alias Robi (27 Tahun) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/16.a/I/2020/Riau/Res Rohil/Sek Bangko, tanggal 18 Januari 2020 lalu.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH berharap pemberantasan narkoba tidak hanya semata dari pihak kepolisian saja. Namun tentunya juga diharapkan atas partisipasi masyarakat semua, rekan - rekan media dan masyarakat luas untuk memberikan informasi.

"Sama - sama kita bersihkan lingkungan kita dari peredaran Narkoba. Mungkin tidak berani atau takut diancam, kita akan menjaminnya, akan menjamin yang memberikan informasi kepada kita. Kita akan menjamin kerahasiaan yang memberikan informasi tersebut. Karena ini perlu kerjasama," tutur Kapolsek Bangko. (Zulfarmi).

(Bagansiapi-api/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar