Rabu, 23 Oktober 2019 - 15:41 WIB , Editor: alb,
Aceh Tenggara - Kepolisian Resort Aceh Tenggara, menggelar Operasi Rencong Tahun 2019, operasi tersebut bertujuan mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban berlalulintas.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, SH, SIK saat memimpin upacara apel pasukan dihalaman Mapolres setempat, Rabu (23/10/2019).
Disamping memelihara keselamatan, kata Wan Eko panggilan akrab Kapolres, juga menurunkan angka kecelakaan, membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Tujuan poin di atas, karena hal itu, tidak bisa ditangani oleh Polri sendiri akan tetapi diperlukan adanya sinergi antar pemangku kepentingan guna ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Kaolres juga mengingatkan kepada seluruh pengendara wilayah hukum Polres Agara agar melengkapi dokumen kendaraan saat melakukan perjalanan berlalulintas.
Sementara operasi rencong akan dimulai pada tanggal 23 Oktober sampai 5 November. Kapolres menyebutkan, apabila dalam razia terdapat pelanggaran berlalu lintas, tidak memiliki dokumen akan ditindak dengan tilang di tempat, tegas Kapolres.(Rilis)
(Agara/alb)