Hukrim

PJ Kakon Penanggungan Lapor Polisi, Merasa Tanda Tangannya Dipalsukan

Senin, 28 Oktober 2019 - 20:23 WIB , Editor: alb,

Tanggamus-. PJ Kepala Pekon Penangungan Kecamatan Kotaagung Tanggamus Mardiati SE. Didampingi beberapa warganya, membuat laporan polisi pemalsuan tanda tangan. Dengan No LP B-1277/X/2019/POLDA LPG/RES TGMS.

Terlapor Umar bin Jamsari selaku Kaur Umum Pekon Penangungan. Senin 28/10/2019.

 

Selesai membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tanggamus, PJ Kepala Pekon Penangungan Mardiati SE mengatakan,  Awalnya saya mengetahui kalau berita acara hasil pemilihan ini dari pegawai Tata Pemerintahan (Tapem) Tanggamus. Ia menanyakan kepada saya prihal pemilihan dan pembentukan Badan Hippun Pemekonan (BHP) apakah pemilihannya sudah dilaksanakan.

 

"Saya katakan pelaksanaan pemilihan BHP sudah dilaksanakan pada hari Mingu (6/10/2019)," ucapnya.

 

Atas pemberitahuan itu, kata Mardiati saya kaget kok sudah ada Surat Keputusan Kepala Pekon No 254/SK/01.2019/2019. yang dikeluarkan. Disitu ada tanda tangan saya, sementara saya belum pernah menanda tanganninya,  terangnya

.

Atas dasar itu saya tidak terima tanda tangan saya dipalsukan. Untuk membuat terang masalah ini, tadi saya membuat Laporan Polisi atas pemalsuan tanda tangan saya selaku Penjabat Kepala Pekon.

 

"Saya berharap pihak kepolisian Resort Tanggamus bisa mengungkap dan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku," harapnya.

 

Dilain pihak Herwandi Ketua DPD SPRI mengatakan, ia mengecam keras atas tindak pidana pemalsuan tanda tangan PJ Kakon dan sebagian masyarakat Pekon Penangungan yang dilakukan oleh Aparatur Pekon.

 

Saya berharap kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus, agar bisa  membatalkan hasil penjaringan BHP Pekon Penangungan priode 2019-2025, karena saya nilai hasil penjaringan yang dilaporkan ke Tapem tidak sesuai dengan prosesnya," jelas Herwandi saat mendampingi pelapor.

 

Diwaktu yang sama, Idham warga Penangungan mengatakan, pelaksanaan pemilihan angota BHP Pekon Penangungan dilaksanakan hari mingu 6/10/2019. Dibalai Pekon, jumlah Calon yang mendaftar 4 orang termasuk saya. Warga yang hadir memberikan hak pilih kurang lebih 270 warga.

 

Ia mengatakan pemilihan dilakukan secara voting, suara terbanyak dipilih menjadi ketua. "Dari keempat angota BHP yang diajukan ketua terpilih, tidak pernah mendaftar sebagai calon secara legalitas, dan mereka ditunjuk oleh ketua terpilih tidak dibalai pekon saat itu.Idham mengatakan, nama dan tanda tangan saya juga termasuk yang dipalsukan," jelasnya. (Wan)

 

 

 

(Tanggamus/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar