Senin, 02 Maret 2020 - 19:53 WIB , Editor: ruben,
ROHIL | Tribunterkini- Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa, SIK, M.Si melalui Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S, AP, M.Si dan Camat Simpang Kanan Azhar S Pd dan Danramil Simpang Kanan Kapten Infantri Y Mendrofa Laksanakan Patroli Gabungan di Bukit 2, Kelurahan Simpang Kanan, pada hari Sabtu, (29/02/2020).
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S.AP, M.Si dalam giat patroli tersebut mengatakan," tujuan dari patroli gabungan ini yaitu, memberikan himbauan kepada masyarakat tentang antisipasi Karhutla dan larangan untuk membuka lahan dengan cara membakar guna mengantisipasi terjadinya titik api khusunya di wilayah Kec. simpang kanan Kab. Rohil," jelas Iptu Boy Setiawan S.AP MSi.
"Semoga dengan Sinergitas Polri, TNI dan aparat Kecamatan atau Kepenghuluan serta MPA dan masyarakat, pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kec. simpang kanan Kab. Rohil dapat dihindari," pesannya.
Turut hadir dalam giat patroli gabungan tersebut yaitu, Camat Simpang Kanan Azhar SPd, Danramil 0321 Bagan sinembah Kapten Infantri Y Mendrofa, Kapolsek Simpang Kanan Iptu Boy Setiawan S AP MSi.
Anggota TNI personil, anggota Polri 13 personil, Aparat Kecamatan Simpang Kanan 2 personil, aparat Kelurahan Simpang Kanan 2 personil, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kelurahan Simpang Kanan 10 anggota. (Zulfarmi).
(ROHIL/ruben)