Kamis, 12 Desember 2019 - 11:10 WIB , Editor: ruben,
Kalteng | Tribunterkini- Kanit SPKT 3 Aiptu Yudi Wahyudi bersama Piket Reskrim melakukan olah TKP terkait adanya laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di bilangan, Jalan Garuda Induk No. 25 Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Aiptu Yudi menjelaskan bahwa keterangan awal yang didapat dari korban berinisial RS (40) dan saksi berinisial BI (40), tersangka diduga melakukan aksinya sekitar Pukul 04.00 WIB saat kondisi jalan sepi dan cuaca hujan.
Lebih lanjut Aiptu Yudi menuturkan bahwa terduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah, kemudian mengambil 1 unit HP merk Vivo dan 1 buah tas warna hitam dengan kerugian sekitar 6 Juta Rupiah.
“Saat kita melakukan olah TKP diketahui bahwa pelaku meninggalkan beberapa barang yang diduga merupakan miliknya yakni sepasang sendal, 1 buah helm dan 1 buah kursi,” tutupnya. (Rahmadi Itsar).
(Palangka Raya/ruben)