Sabtu, 05 Juni 2021 - 11:01 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Edi Budiman, SIP, MIP diwakili Danramil 05/Sail Kapten Arh Sugeng Santoso Pimpin langsung pelaksanakan kegiatan razia gabungan penertiban cafe - cafe yang ada di Kecamatan Sail dalam rangka Penertiban Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
di Pusat Kuliner Tugu Keris Jalan Diponegoro Ujung, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, pada hari Jumat Malam (04/06/2021).
Kegiatan ini merupakan dari pelaksanaan Razia Pendisiplinan Masker dan Penertiban Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kecamatan Sail.
Dalam Kegiatan tersebut Petugas Gabungan Sosialisasikan dampak Covid-19, menyampaikan kepada pedagang untuk tetap menerapkan Prokes 5 M seperti Wajib Mengunakan Masker, Mengecek Suhu Badan, Mecuci Tangan Sebelum dan Sesudah Beraktifitas, Selalu Menjaga Jarak, serta menghimbau kepada pedagang dan pengunjung dengan batas waktu yang sudah di tentukan agar para pembeli yang datang untuk membawa makanan pulang ke rumah.
Kemudian ditempat terpisah Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P., M.I.P., melalui Danramil 05/Sail Kapten Arh Sugeng Santoso mengatakan, dalam kegiatan penerapan PPKM Berskala Mikro hari ini, dilaksanakan di seputaran Tugu Keris untuk memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat dalam hal ini pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi protokol kesehatan, ujarnya.
Lebih lanjut Danramil 05/Sail menerangkan, bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi masker, katanya.
Saya berharap kepada masyarakat agar selalu terus mematuhi protokol kesehatan, agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali, tutup Danramil 05/Sail.
Turut hadir dalam kegiatan ini oleh
Camat Sail Fachruddin Panggabean, S.Sos, M.Ap, Sekcam sail Ilham Pratama S.STP, Kanit Binmas Polsek 50 Iptu R. Yusup, Lurah Sukamaju M. Ichfan S.STP, Lurah Suka Mulia R. Fardania Essaura S.STP, LPM Sail dan Pengawas dari Puskesmas Sail.
(Pekanbaru/ruben)