Hot News

Fahmi Rizal: Terkait Kapal Keruk Milik Pemprop Riau, Silahkan Tanya PUPR

Jumat, 19 Maret 2021 - 15:47 WIB , Editor: alb,

Pekanbaru- Inventarisasi aset kita lakukan setiap tahun, seperti pada tahun kemarin inventarisasi bedasarkan hasil temuan tahun sebelumnya. 

Kita sudah menginventarisasi sebanyak 100 tanah. Ternyata ada tanah Pemprop Riau, kita punya sertifikatnya namun tidak tau dimana lokasinya. Seperti penuturan Fahmi Rizal Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau di ruang kerjanya Jum’ at (19/3).

Itu yang kita inventarisasi, untuk pengamanan kita nanti, kita jaga kalau sudah tau kita lokasinya. Kalau keuangan daerah mencukupi tentu kita lakukan pengamanan. “Bisa kita buatkan plang atau pagar untuk pengamanan aset, jadi inventarisasi pendataannya seperti itu”, kata Fahmi Rizal

Selanjutnya masih kata Fahmi, pendataan aset yang kita lakukan dengan cara kita kirim surat kepada setiap OPD. serta bedasarkan laporan semester satu, semester dua dan laporan tahunan.

Ketika ditanya tentang aset kapal keruk milik Pemprop Riau, Fahmi mengatakan bahwa kapal keruk itu berada  di PUPR Riau. “Untuk kepastiannya silahkan tanya ke PUPR dulu”, ucap Fahmi Rizal

Saat ditanya pendataan terkait kapal keruk itu, fahmi mengatakan kita belum sempat kesana. Karena aset kita banyak ada mess di Jakarta, mess di Malang, ada tanah dan lain sebagainya.

“Kalau saya rasa kapal keruk itu masih ada, pasti adalah, dan untuk operasionalnya pihak dinas PUPR yang mengetahuinya’, terang Fahmi Rizal

Namun menurut salah satu staf Fahmi Rizal, ia mengatakan bahwa bedasarkan catatan dari dinas PUPR Riau yang masuk ke BPKAD bahwa kondisi kapal keruk tersebut dalam kondisi rusak.

Lalu ketika di tanya apakah kecewa dengan aset kapal keruk tersebut dalam kondisi rusak, fahmi menjelaskan bukan mengenai kecewa atau tidaknya, kita tidak bisa menyampaikan seperti itu.

Kalau kami hanya bisa mengingatkan ke OPD PUPR Riau, kalau seandainya dapat di perbaiki kita perbaiki, kalau seandainya tidak layak di perbaiki kita lelang. “Karena nilai ekonomisnya semakin tahun semakin berkurang”, sebut Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Riau.

Selanjutnya Fahmi berharap  kalau seandainya kapal keruk itu masih bagus dan masih beroperasional di sana untuk dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau memang sudah tidak layak, tentu PU akan melaporkan ke kita.

Kalau kondisi kapal keruk itu sudah rusak berat tentu akan di nilai lagi, biaya pemeliharaan dan biaya perbaikan. Penilaian tersebut bedasarkan phak ketiga apakah masih layak pakai lagi atau tidak, tutup Fahmi (Red/01)

(Pekanbaru/alb)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar