Selasa, 19 Mei 2020 - 11:26 WIB , Editor: ruben,
Pekanbaru | Tribunterkini- Apel Gabungan dalam rangka Patroli Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Pekanbaru bertempat di Halaman Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru, Senin Malam (18/05/2020).
Dalam kegiatan apel gabungan dipimpin langsung oleh AKP Juper Lumban Toruan dengan jumlah peserta apel yang hadir 81 orang, yang terdiri dari Kodim 0301/Pekanbaru 11 orang, Polresta Pekanbaru 45 orang, Pol PP Kota Pekanbaru 15 orang dan Dishub Kota Pekanbaru 10 orang.
Setelah dilakukan pengecekan personil Pukul 21.20 Wib, Tim Patroli gabungan bersama Kolonel Inf Edi Budiman S.I.P.,M.I.P. (Dandim 0301/Pekanbaru) dan Kapolresta Pekanbaru bergerak dari MPP Jalan Sudirman ke Jalan Tuanku Tambusai, berhenti di depan Living World dan lalu memberi Himbauan kepada pengendara Mobil dan motor agar memakai masker sesuai aturan penerapan PSBB, bagi yang tidak mempunyai masker langsung di berikan surat teguran.
Menurut Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman, S.I.P.,M.I.P saat di konfirmasi mengatakan dari hasil patroli gabungan PSBB bersama Polresta Pekanbaru hari ini masih ditemui para pengendara yang masih melanggar dan kami berikan arahan, untuk kedepannya mereka harus mengikuti aturan. Dan ini harus jadi perhatian bagi masyarakat, untuk mematuhi aturan-aturan PSBB yang ada, agar kita dapat memutus penyebaran mata rantai wabah virus Corona ini.
Kegiatan patroli gabungan penerapan PSBB berakhir pada pukul 24.00 Wib, kemudian Tim Patroli Gabungan bergerak ke Jalan Jend. Sudirman menuju ke MPP Kota Pekanbaru. **
(Pekanbaru/ruben)