Senin, 09 Desember 2019 - 15:34 WIB , Editor: ruben,
Kampar | Tribunterkini- Polsek Kampar tangkap 3 tersangka kasus Curanmor dan amankan 7 sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan, penangkapan 3 kawanan bandit kunci T ini dilakukan, Jumat pagi (6/12) pada dua lokasi di wilayah Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa.
Ke tiga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar ini adalah RA alias MA (32) warga Dusun I Rantau Panjang Desa Terantang Kecamatan Tambang dan HA alias MJ (44) warga Desa Padang Luas Kec. Tambang serta AD alias KU (36) warga Dusun III Desa Bokuok Kecamatan Tambang.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah kunci T, 3 buah obeng, 5 buah kunci ring dan sebuah kunci busi, 7 unit sepeda motor yang diduga dari hasil kejahatan dan 3 unit Hp yang digunakan para pelaku serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Ekspos tentang penangkapan jaringan pelaku Curanmor ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK didampingi Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH, dihadapan sejumlah wartawan pada Senin siang (9/12/2019) di Mapolsek Kampar, Air Tiris.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis pagi (5/12) sekira pukul 09.30 wib, saat itu korban atas nama Syaiful Bahar warga Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar Utara memarkirkan sepeda motornya di pekarangan Masjid Riyadul Muttaqin Desa Kampung Panjang.
Saat memarkir motornya Korban telah mengunci stang motor dan mencabut kunci kontaknya, selanjutnya korban pergi kebelakang Mesjid melihat temannya yang sedang mengecat masjid dan mencatat bahan-bahan yang harus dibeli.
Sekitar 20 menit kemudian korban kembali ke halaman masjid dan kaget karena sepeda motornya yang diparkirkan sudah hilang, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senulai Rp 12 juta lalu melaporkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH perintahkan Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal Polsek Kampar melakukan penyelidikan, didapat informasi bahwa pelakunya merupakan warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang.
Selanjutnya pada Jumat (6/12) sekira pukul 09.00 Wib dilakukan
penangkapan terhadap tersangka RA alias MA dirumahnya di wilayah Desa Terantang Kecamatan Tambang.
Setelah diinterogasi petugas, RA mengakui perbuatannya dan kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku.
Berselang satu jam kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA alias MJ dan tersangka AD alias KU di depan SPBU Kampar, penangkapan ke-2 tersangka ini dipimpinpin langsung Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani SH bersama Tim Opsnal Polsek.
Saat itu berhasil diamankan 2 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan motor Honda Supra X 125 warna merah hitam, dari pengakuan kedua tersangka ini diketahui bahwa sejumlah sepeda motor yang mereka curi disimpan disatu tempat di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar langsung menuju lokasi yang disebutkan, Tim berhasil menemukan lokasi beserta 5 sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga dari hasil kejahatan, secara keseluruhan berhasil diamankan 7 unit sepeda motor atas penangkapan 3 tersangka ini.
Hasil interogasi terhadap para pelaku Curanmor ini, mereka mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 TKP (Tempat Kejadian Perkara) di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid, SIK, pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terkait dengan jaringan ini, beliau juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap para pelaku curanmor ini, dengan melakukan upaya-upaya pencegahan seperti memasang kunci ganda saat memarkir kendaraan, jelas Kapolres Kampar. **(Rbn/Humas Polres Kampar).
(Kampar/ruben)