Pekanbaru

Babinsa Kodim 0301/PBR Lakukan Penegakkan Prokes Kepada Pedagang dan Pengunjung di Pasar Rumbai

Senin, 13 September 2021 - 13:38 WIB , Editor: ruben,

Pekanbaru | Tribunterkini- Cegah penyebaran Covid-19 (Corona) di tempat ramai, khususnya di Pasar Rumbai, Jalan Sekolah, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Ucok A Hsb berkeliling memantau pergerakan tiap pengunjung dan pedagang, Senin (13 September 2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Babinsa Kodim 0301/PBR Serka Ucok A Hsb dengan melakukan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) bagi pengunjung dan pedagang di pasar yang tidak menggunakan masker, serta mensosialisasikan pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19.

Kita melakukan pemantauan dilingkungan pasar dengan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, dan ajak patuhi Protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19, ucap Babinda Kodim 0301/PBR Serka Ucok A Hsb.

Ditempat terpisah Dandim 0301/PBR Kolonel Inf Muh. Musafag melalui Pasi Ops Kapten Inf Legimun mengatakan, selain untuk memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga dimanfaatkannya untuk sosialisasi protokol kesehatan.

Lanjut, Pasi Ops Kodim 0301/PBR berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi Covid-19, ungkap Pasi Ops Kodim 0301/PBR. (Pendim 0301/PBR).

(Pekanbaru/ruben)

KOMENTAR
Silahkan Login Untuk Mengisi Komentar