Rabu, 09 September 2020 - 21:52 WIB , Editor: alb,
Pekanbaru Nasib sebahagian dari 35 orang non ASN di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau statusnya belum jelas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Jonli saat di konfirmasi menyebut bahwa Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja (UPTLK ) wilayah 1 Pekanbaru, wilayah 2 Dumai akan dikelola oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI).
Dia menjelaskan,dengan diserahkan ke pemerintah pusat diharapkan SDM dan anggaran dapat meningkat dari saat ini. Namun pelatihannya akan bersifat strategis sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Bahwasannya Pemerintah Pusat itu yang bertanggung jawab atas pelatihan strategis, terang Jonli.
Sambungnya juga Disnakertrans Riau tetap mengurus pelatihan tenaga kerja yang sifat nya kluster serta penempatannya di BLK Rohul masuk wilayah III, masih dibawah kendali provinsi. "Kalau Pemerintah Pusat jadi mengelola, maka UPTLK Pekanbaru akan menjadi pembina yang ada di provinsi Riau dan kabupaten kota, katanya.
Mengenai nasib 35 orang Non ASN itu, status mereka menjadi asisten instruktur dan selama ini mereka kontrak orang perorang untuk mengajar. Karena ini sudah diserahkan ke Pemerintah Pusat tentu sebagian dari 35 Orang Non ASN ini akan dilaporkan ke Pemerintah Pusat dan masih ada yang melaksanakan UPTLK di Rohul.
Jadi, dari yang 35 orang Non ASN masih ada dibawah Balai Latihan Kerja (BLK) Rohul, sisanya akan dilaporkan atau diserahkan ke Pemerintah Pusat jadi Pemerintah Pusat lah yang memutuskan. “Kalau diterima syukur kalau tidak diterima yah mau gimana lagi istirahat dulu”, ucap Jonli
Ditanyai mengenai status tanah UPTLK yang berada di Dumai, Kadisnakertran Riau menyampaikan Itu sudah di hibah kan ke Provinsi Riau. “Sebelum saya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau sudah di hibahkan”,katanya
“Suratnya masih di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Dumai tinggal menunggu sertifikatnya saja”, tutup Jonli. (JN, red)
(pekanbaru/alb)