Jumat, 20 September 2019 - 07:51 WIB , Editor: ar,
Jakarta, Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau dapat dijadikan modus sindikat Narkoba dengan memanfaatkan kondisi pengawasan di laut yang terganggu asap.
Para sindikat Narkoba tak pernah tinggal diam dalam menyelundupkan Narkoba yang memanfaatkan kebakaran hutan sehingga jarak pandang dikota tersebut terbatas dan dimanfaatkan oleh pelaku.
Hal itu dapat dikatakan lantaran polisi kembali menangkap pelaku sindikat peredaran Narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru, Riau pada Rabu Sore, (18/9/2019).
Pasalnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali meringkus pengedar Narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa 10 bungkus kemasan Teh Cina yang berisikan paketan yang diduga narkoba jenis Sabu seberat 10 kg didalam satu Travel Bag.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat dikonfirmasi dirinya membenarkan adanya pengungkapan kembali sindikat jaringan Narkoba internasional di Pekanbaru Riau oleh anggotanya.
"Ya, kita baru saja mengungkap kembali pelaku sindikat Narkoba jaringan Internasional," tutur Hengki, Kamis (19/09/19).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora telah melaksanakan penyelidikan selama 1 Bulan dimulai adanya informasi keterangan dari para tersangka penangkapan sebelumnya yakni Narkotika jenis Sabu pada bulan Agustus 2019 di Pekanbaru Riau.
Dari informasi dan analisa tersebut, tim melakukan analisa dan surveillance dimulai wilayah Medan Sumatera Utara sampai pada hari dilakukan penangkapan di Pekanbaru karena tim meyakini adanya aktifitas penyelundupan Narkotika yang berasal dari Malaysia untuk dikirim ke Jakarta.
Namun untuk memastikan siapa tersangka yang diamankan dan kronologi penangkapan, dirinya belum bersedia menjawab secara rinci lantaran tersangka masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh petugas.
"Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," terangnya. (humas/Ar)
(Jakarta/ar)